oleh

Jadi Tersangka, Pemkot Tangerang Siapkan Bantuan Hukum Bagi DI

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal memberikan bantuan hukum kepada DI, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang kini ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan mobil Damkar Tahun 2013, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

Hal itu dikatakan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, saat ditemui dalam acara Benteng Art festival dikawasan Puspemkot Tangerang, Jum’at (17/10/2014).

“Ya, kami turut prihatin. Dilihat dulu prosesnya seperti apa. Akan kami berikan bantuan hukum, karena yang bersangkutan terlibat dalam pekerjaannya,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Arief, pihaknya tetap mendukung dan menghargai upaya pihak Kejari Tangerang untuk mengungkap kasus korupsi yang jelas merugikan negara.

“Sepengetahuan saya, kasus itu terjadi pada tahun 2013 lalu,” pungkasnya.

Kini, Pemkot Tangerang sendiri tengah melakukan kajian terkait rencana pemberian bantuan hukum kepada DI, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Tangerang tersebut. **Baca juga: Mantan Kadis Damkar Kota Tangerang Jadi Tersangka.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan terkait penetapan status hukum tersebut. Bahkan, saat coba dihubungi, telepon seluler DI dalam kondisi tidak aktif.(ges/arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email