oleh

Jadi Tersangka, Caleg PKB Terpilih Sebut Hak dan Bathil

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sempat bungkam kepada wartawan, Suryadi, Calon legislator terpilih Provinsi Banten dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang kini tersandung kasus penganiayaan terhadap sesama kader PKB, akhirnya buka suara.

Namun demikian, masih belum jelas apakah Suryadi membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya atau justru membenarkan laporan penganiayaan dan intimidasi yang dilayangkan oleh Ruslani, ke Polsek Serpong.

“Sabar saja,” ucap Suryadi singkat saat dihujani pertanyaan oleh wartawan di Mapolsek Serpong, Senin (24/8/2014).

Kepada wartawan, Suryadi mengatakan dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan berjanji mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kita lihat nanti mana yang hak mana yang bathil,” singkatnya dengan mimik panik.

Setali tiga uang dengan Suryadi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong, Ajun Komisaris (Pol) Toto Daniyanto, juga enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan penganiayaan dan intimidasi yang dituduhkan Ruslani kepada Suryadi lewat laporan polisi.

Toto hanya mengatakan yang berhak memberikan komentar adalah Kapolsek Serpong. “Bukan wewenang saya. Kapolsek yang berwenang,” tegasnya.

Sebelumnya, Abdul Haris Makmun, selaku hukum Ruslani mengatakan, bahwa laporan yang dilayangkan kliennya ke Polsek Serpong, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Suryadi beberapa waktu lalu. **Baca juga: Konflik Kader PKB Tangsel, Suryadi Ogah Ketemu Ruslani.

“Selain terluka dan harus menanggung lima jahitan di lengan akibat dilempar tatakan gelas, klien saya juga beberapa kali diteror orang tak dikenal yang mengancam akan membakar rumahnya. Makanya, klien saya memutuskan untuk menempuh jalur hukum,” ujar Makmun.(yud)

Print Friendly, PDF & Email