oleh

Jadi Tersangka, Besok Dewan Kabupaten Tangerang Diperiksa Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi telah meningkatkan status terlapor berinisial RGS. Oknum anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang itu dipolisikan atas kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KRDT).

“Status RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga lewat keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, kasus ini bermula adanya pengaduan dari keluarga istri tersangka berinisial LK yang menjadi korban. Pelapor mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tangerang pada 1 Juni 2021 lalu.

Shinto sebutkan, pengaduan langsung ditindaklanjuti dengan proses penyidikan. Polisi kemudian melakukan gelar perkara pada 23 November 2021.

“Penyidik sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan RGS sebagai tersangka pada Kamis (02/12/2021),” sebutnya.

**Baca juga: Diterjang Angin Kencang SDN Karangharja 2 di Cisoka Rusak

Informasi yang dihimpun kabar6.com, RGS melenggang ke DPRD Kabupaten Tangerang lewat Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Para koleganya merasa kaget atas kasus yang menjerat RGS.

“Kalo kita lihat ya biasa-biasa saja kinerjanya. Tapi jika kita undang rapat fraksi itu jarang suka hadir,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email