oleh

Jadi Penyebab Kecelakaan, Walikota Arif Larang Truk Tonase Berat Melintas di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang geram, lantaran terjadinya kecelakaan pada Kamis (1/8/2019) sekira pukul 05.30 WIB di Jalan Imam Bonjol Karawaci, tepatnya depan Klinik Rani, Kota Tangerang.

Akibat lakalantas yang mengakibatkan empat orang meninggal dan seorang anak tak berdosa selamat, Walikota Tangerang Arif R Wismansyah mengeluarkan surat edaran larangan kendaraan yang melintas di Jalan Kota Tangerang.

“Bapak Walikota Tangerang hari ini juga mengeluarkan surat edaran, yang pada intinya melarang kendaraan dengan tonase lebih dari 8,5 ton untuk melintas di seluruh akses jalan di Kota Tangerang,” kata Andhika Nugraha SSTP, Kabid Lalin Dishub Kota Tangerang kepada Kabar6.com lewat selularnya, Kamis (1/8/2019).

**Baca juga: Insiden Maut Tronton Timpa Sigra, Efek Dishub ‘Mandul’.

Tak hanya itu, pasca kejadian beberapa kali kecelakaan yang diduga diakibatkan oleh Oknum Truck pengangkut tanah tersebut, pihak Dishub bersama kepolisian langsung melakukan penertiban Truck pengangkut tanah.

“Terkait laka tadi pagi, kita langsung lakukan penertiban bersama jajaran Kepolisian dengan hasil puluhan Truk pengangkut tanah kami amankan,” tegasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email