oleh

Jadi Curanmor, 2 ABG Bogor Ditangkap Polsek Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua ABG (Anak Baru Gede) asal Bogor diringkus petugas Polsek Serpong karena diindikasi sebagai pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor).

Keduanya adalah Eko Wahyudin (18), warga Desa Tegalega, Cigudeg, dan Yudi Abdulrahman (17), warga Desa suksari, Rumpin, Bogor.

Saat disergap, kedua ABG itu tengah memantau memantau sebuah motor yang akan disasar di wilayah Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Mereka ditangkap Tim Buser yang tengah melakukan patroli,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Sainan Lubis kepada kabar6.com, Minggu (12/10/2014).

Dari tangan pemuda pengangguran itu, polisi berhasil mengamankan sebuah motor Honda Beat B 3287 FFV, 1 buah pisau belati, dan 5 kunci leter T.

Sainan menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkap bila keduanya telah 8 kali mencuri kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Pamulang. **Baca juga: Pegawai Honorer di Tangsel Diduga Sodomi Tiga Bocah.

Sedangkan motor hasil curian itu kemudian dijual antara Rp. 2 juta sampai Rp. 3,5 juta kepada seseorang penadah berinisial C, di wilayah Rumpin, Bogor. “Data dari penadah itu telah kita kantongi,” ungkapnya.(way)

 

Print Friendly, PDF & Email