oleh

Jadi BUMD Terbaik Nasional, Perumdam TKR Borong 4 Penghargaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang menyabet gelar BUMD terbaik nasional.

Predikat ini diberikan Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) memberi sejumlah penghargaan untuk perusahaan umum daerah dalam pelayanan air bersih ini.

“Ini menjadi motivasi buat kami. Kami berharap dengan adanya penghargaan ini untuk membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik lagi,” ujar Dirut Perumdam TKR Tangerang, Sofyan Sapar saat dimintai keterangan, Jumat (28/8/2020).

Penghargaan diberikan di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (27/8/2020). Dalam acara tersebut turut dihadiri perwakilan BUMD dan sejumlah Kepala Daerah lainnya.

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Perumdam TKR menyabet empat penghargaan sekaligus. Diantaranya Top Pembina BUMD 2020 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Top of the Top BUMD 2020 Perumdam TKR, Top BUMD Awards 2020 Bintang 5 Perumdam TKR dan Top CEO BUMD 2020 Dirut Perumdam TKR Sofyan Sapar.

Proses penilaian dilakukan secara independen dan objektif, yang menghadirkan 30 dewan juri. Mulai dari 9 Profesor dan sejumlah Doktor Ahli lainnya yang ikut bergabung dalam proses penilaian ini.

“Kami mendapatkan 4 penghargaan. Alhamdulillah semoga bisa mempertahankan prestasi ini,” ucapnya.

Sofyan mengatakan pada era perubahan saat ini semuanya harus berubah. Hal ini untuk capaian cakupan pelayanan Kabupaten Tangerang sesuai RPJMD 60 persen harus dilaksanakan di tahun 2020 – 2024 sesuai amanah dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Kalau saat ini capaian layanan air bersih sebesar 31,9 persen, ya mudah – mudahan dengan adanya motivasi ini Insya Allah 2020 sampai 2021 bisa mengejar ketertinggalan kekurangan 33.000 pelanggan akan dicapai di daerah Kabupaten Tangerang,” katanya.

**Baca juga: 8 Polsek Diusulkan Masuk ke Polresta Tangerang, Bupati Zaki Bilang ini.

Sementara itu Ketua Dewan Juri dalam ajang TOP BUMD Awards 2020 yakni Prof. Djohermansyah Djohan menjelaskan, alasannya untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan penghargaan ini. Menurutnya ada tiga aspek penilaian yang mendasar.

“Seperti pencapaian kinerja, peningkatan peforma dan kontribusi bagi ekonomi serta pembangunan daerah,” (Oke)

Print Friendly, PDF & Email