oleh

Jabatan WH-Andika Bakal Berakhir, Plt Gubernur Banten Harus Jaga Netralitas Birokrasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pesta demokrasi serentak tidak lama lagi bergulir. Sejumlah kepala daerah segera berakhir masa jabatannya, digantikan pelaksana tugas kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Seperti jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy bakal berakhir 22 Mei 2022 mendatang.

“Yang penting kemudian adalah Plt kepala daerah, misalkan Plt Gubernur Banten untuk bekerja dengan netralitas tinggi,” ujat peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, dalam keterangan tertulisnya kepada kabar6.com, Senin (28/3/2022).

Riko mengatakan ada tiga tugas pokok Plt kepala daerah yang penting. Pertama menjaga birokrasi pelayanan publik tetap terlaksana baik selama proses menuju kepala daerah definitif.

Kedua, kata Riko, tugas Plt kepala daerah adalah menjaga netralitas birokrasi dari berbagai tekanan politik. Melalui penegakan aturan dan pengawasan yang ketat terhadap aparatur yang mencoba bermain dimasa pemilu nanti.

“Tugas ketiga adalah menyiapkan tahapan pemilu serentai secara baik,” tegasnya.

**Baca juga: Peserta Vaksinasi di PMI Kota Tangerang Membludak, 12 Jam Pelayanan Digelar

Riko berharap masyakarat bisa ikut mengawasi semua tugas tersebut. Kiranya lembaga yang terkait dengan hal tersebut dapat pula bekerja optimal.

“Ada panwaslu, ada PPNS dan ombudsman yang bisa ikut bersama mengawasi, ” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email