oleh

Izin Yayasan CKM Bintaro Diduga Palsu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepemilikan surat perizinan operasional yang dikantongi PT Citra Kartini Mandiri (CKM) diduga kuat palsu.

Badan usaha yang terletak di di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, itu telah digerebek polisi karena telah mempekerjakan anak di bawah umur.

“Memang tidak ada laporan ke kita,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, usai menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Atas Usulan Tiga Raperda di gedung DPRD, Senin (21/10/2013) sore.

Kepastian itu menurutnya diperoleh dari tim bentukan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel.

Tim yang beranggotakan dua orang itu telah memeriksa kelengkapan dokumen perizinan operasionalnya.

Sebelumya, pengelola yayasan penyalur dan penyedia jasa tenaga kerja untuk pembantu rumah tangga dan baby sitter itu pernah memperlihatkan kelengkapan dokumen perizinan .

“Kalau memang terbukti (dipalsukan) akan kami bekukan karena sudah melanggar aturan,” tegas Benyamin.

Secara terpisah, Kabid Pengawasan Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Malikin, menegaskan jika perusahaan Penyedia tenaga kerja PRT PT. CKM ilegal atau tidak tercatat di Disnakertrans setempat.

“Belum tercatat memang dan tidak ada laporannya ke Disnaker,” ucapnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email