oleh

Iti Minta Pendataan Warga Terdampak Covid-19 Objektif

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta kepada seluruh camat untuk mendata masyarakat di masing-masing wilayahnya yang kehilangan penghasilan karena imbas Covid-19.

“Kami memerintahkan saudara camat untuk secepatnya melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Lebak yang belum terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” kata Iti dalam surat bernomor 469/359-Dinsos/IV/2020.

Orang nomor satu di Kabupaten Lebak ini meminta agar proses pendataan dilakukan secara valid, objektif dan reliabel.

“Ya itu surat dari Ibu Bupati yang mempertegas pendataan agar betul-betul cepat dilaksanakan, real, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan format terlampir,” kata Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra, Sabtu (11/4/2020).**Baca juga: Hari ini PDP Covid-19 Provinsi Banten Dirawat Bertambah 161 Orang.

Hasil pendataan disampaikan camat melalui Dinsos paling lambat tanggal 13 April 2020 dalam bentuk file softcopy excel dan hardcopy dengan melampirkan fotocopi KTP, kartu keluarga (KK) dan SKTM.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email