oleh

Istri Ogah Pulang, Pria di Tangerang Serang Keluarga dengan Pisau Cutter

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara mengamuk membabi buta, seorang pria berinisial ARS diringkus petugas Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Ya, ARS murka tak terkendali hingga melukai enam orang keluarga istrinya menggunakan picau cutter.

Kejadian itu sendiri berlangsung di rumah keluarga istrinya di Kampung Putat, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (31/12/2015) kemarin.

“Pelaku pisah ranjang dengan istrinya. Saat kejadian, pelaku datang ke lokasi, guna meminta istrinya agar kembali pulang bersamanya. Namun, keluarga dari sang istri melarang,” ujar Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi, seperti dikutip dari laman tribratatangkab, Jumat (1/1/2016).

Penolakan itulah yang membuat ARS murka. Pria ini kalap, setelah sempat terlibat cek-cok mulut dengan keluarga sang istri.

Ditengah amarahnya, ARS mencabut pisau cutter yang dibawanya, dan langsung menyerang keluarga sang istri. Setidaknya, enam orang dari pihak keluarga sang istri, menderita luka-luka akibat sabetan pisau ARS.

Mereka masing-masing adalah, Muhammad Yusuf (29), Rosadi (21), Sumariah (40), Yanto (40), Andri (40), Nasirudin (31).

Ulah brutal ARS pun membuat warga sekitar yang mengetahui kejadian itu menjadi marah. Tanpa dikomando, warga langsung beramai-ramai meringkus Agus dan menghakiminya hingga babak belur.

Beruntung petugas Polsek Pasar Kemis tiba dilokasi tepat waktu. Guna mencegah meluasnya amarah warga, polisi langsung mengamankan ARS dari lokasi ke Mapolsek. Atas perbuatannya, ARS dijerat pasal 351 tentang penganiayaan.(tom migran)

Print Friendly, PDF & Email