oleh

Istri Gugat Cerai Suami Lagi Tren di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus perceraian di Banten tergolong tinggi. Faktanya, sepanjang tahun 2014, jumlah kasus perceraian diwilayah jawara itu tercatat sebanyak 11.469 kasus perceraian.

Dari total kasus cerai yang ada, cerai justru didominasi oleh gugatan istri kepada suami.

“Sekarang tren istri gugat cerai suami,” ujar Wakil Panitera Pengadilan Tinggi (PT) Agama Banten, Rizki, Senin (11/5/2015).

Mirisnya, kasus cerai yang melanda pasangan suami istri pada usia pernikahan yang masih tergolong muda. Usia pernikahan satu tahun.

“Rata-rata, dalilnya karena sudah tidak ada kecocokan, hingga bersikukuh ingin berpisah,” ujarnya.

Dari jumlah kasus tersebut, juga terdapat kasus cerai pegawai aparatur pemerintah yang menyandang Pegawai Negeri Sipil (PNS). **Baca juga: PA Tigaraksa Butuh Aturan Batasi Pernikahan Dini.

“Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga. Setiap dipanggil banyak alasan, tapi semua di akomodir. Kalau PNS, ada kecenderungan bercerai setelah cek cok,” terangnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email