oleh

Ironi Kabupaten Layak Anak, Pandeglang Belum Terbebas dari Iklan Rokok

image_pdfimage_print

Kabar6- Pandeglang yang belum terbebas dari iklan rokok, Padahal daerah ini telah menyandang Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Parahnya Alun-alun sebagai kawasan ramah anak juga sebagai jalan protokol masih ditemukan iklan rokok.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Sedikitnya terdapat empat billboard dan videotron produk rokok yang berdiri di sepanjang jalan protokol yakni dari Hotel Horison hingga Pertigaan Cipacung. Pertama billboard di depan Alfamart Ciekek, billboard di Kampung Gardutanjak, videotron di Pos Polisi Tugu Jam, dan billboard di Kelurahan Kadumerak.

Kabid Pengendalian dan Pengawasan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Hasan Ansory mengatakan, videotron di Pos Polisi Tugu Jam sudah memiliki izin dengan vendor JJ Promotion.

Hasan menjelaskan, awalnya vendor tersebut mengajukan izin iklan videotron untuk iklan produk makanan dan e-commerce.

“Videotron yang di Tugu Jam itu izinnya produk non rokok. Dalam waktu dekat kita akan melayangkan surat peringatan ke vendor dan menembuskan ke Satpol PP untuk melakukan tindakan,” kata Hasan kepada wartawan Jum’at (19/3/2021).

**Baca juga: Sejarawan Soroti Cagar Budaya Jadi Parkiran Kendaraan Laka Lantas di Pandeglang

Mengenai billboard produk rokok di Kampung Gardutanjak, menurutnya sudah mengantongi izin. Pihaknya berani mengeluarkan izin karena berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, yang menyebutkan zona Kabupaten Layak Anak hanya dari pertigaan Hotel Horison Altama sampai Alun-alun Pandeglang.

“Billboard yang di Gardutanjak sudah ada izin karena berdasarkan surat dari DP2KBP3A itu di luar zona KLA. Kemudian untuk billboard iklan rokok yang dekat Pengadilan itu tidak ada izinnya,” pungkasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email