oleh

Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat dari Polri

image_pdfimage_print

Kabar6-Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat tidak hormat dari institusinya, jika dalam sidang kode etik dan pidana, dia terbukti menjadi salah satu orang yang ikut menjual narkoba jenis sabu.

“Terkait dengan hal tersebut, saya minta Kadiv Propam dilakukan pemeriksaan etik dan di ancam PTDH,” ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022).

Mantan Kapolda Banten dan Kapolda Sumbar itu akan melalui sidang etik dan pidana. Kapolri telah memberi perintah tegas kepada Div Propam.

Sedangkan kasus pidana penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk terus dilanjutkan secara serius, meski menyeret perwira tinggi polri.

“Kemudian saya minta Polda Metro melanjutkan perkaranya. Jadi apakah itu sipil, polri, Irjen TM, saya minta di proses sampai tuntas, jadi ada etik dan pidana,” terangnya.(Dhi)

**Baca juga: Ini Kronologis Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Lagi-lagi, Kapolri mengingatkan seluruh personilnya untuk tidak bertingkah aneh dan melawan peraturan yang ada, terlebih penegak hukum melakukan pelanggaran hukum.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta masyarakat untuk terus mengawal polri, jika ada kesalahan untuk diingatkan.

“Warning bagi seluruh anggota, untuk tidak bermain-main. Masyarakat, jika ada pelanggaran anggota, untuk dilaporkan,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email