oleh

IPW Desak Kapolda Banten Serius Tangani Limbah B3 Pabrik Adidas di Tangerang

image_pdfimage_print

Neta S Pane

Kabar6 – Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane meminta Kapolda Banten Serius memperhatikan masalah limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Kabupaten Tangerang.

“Sebagai mantan ajudan presiden dan kini diberi kepercayaan menjadi Kapolda di Banten ,sudah seharusnya dia serius menangani kejahatan lingkungan yang marak di Tangerang,” kata Neta S Pane kepada Kabar6, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Neta menegaskan kejahatan lingkungan merupakan bagian dari kejahatan khusus yang sudah tentu harus diberikan perhatian khusus.

“Limbah jelas kejahatan lingkungan dan merupakan kejahatan khusus. Apalagi limbah beracun, selain bisa menimbulkan kematian tidak hanya kepada manusia dan tumbuhan juga merusak tatanan kehidupan lainnya,” tegas Neta.

Berdasarkan hal itu, Neta mempertanyakan keseriusan Kapolda Banten melakukan penanganan limbah di wilayahnya. Ia juga mendesak Kapolda untuk melakukan penilaian ulang kepada Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Tangerang.

“Kapolda harus melakukan peninjauan ulang terhadap kinerja Kapolresta dan bawahannya Kasat Reskrim jika tidak bisa menangani kejahatan khusus yang disebabkan limbah. Kalau perlu keduanya diganti dan dimasukkan kotak saja,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pabrik sepatu Adidas di Jalan Raya Serang KM 14, Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang disebut-sebut belum melengkapi administrasi pengelolaan limbah beracun (B3).

Kepala Seksi Penanganan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tangerang, Yulia menegaskan PT Ching Luh Indonesia baru melengkapi persyaratan ijin pengelolaan air limbah (IPAL) dari Laboratorium.

“Mereka baru memberikan surat IPAL tahun 2016 sampai bulan Juni. Sementara surat yang paling penting dari pihak ke tiga tidak pernah ada atau diberikan kepada kami,” kata Yulia kepada Kabar6, Tangerang, Selasa (4/4/2017).**Baca juga: Kajati : ‘ Calo Tanah Runway 3 Tangkapin Aja’.

Yulia mengaku pihaknya sudah mengirimkan teguran kepada perusahaan pabrik Adidas itu untuk menyerahkan surat pengelolaan limbah tersebut.**Baca juga: Terkait Limbah B3, Kejaksaan akan Selidiki Pabrik Sepatu Adidas.

“Sampai saat ini belum ada respon yang diberikan pihak mereka atas surat yang kami berikan,” katanya.**Baca juga: Sampel Air PT Ching Luh Diuji Laboratorium.

Pihak kejaksaan yang mengetahui adanya penyalahgunaan air limbah beracun menegaskan akan segera melakukan pengecekan ke lapangan.(k6)

Print Friendly, PDF & Email