oleh

IPHI dan BIAK Santuni 250 Anak Yatim di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPC-IPHI) Kabupaten Tangerang dan sejumlah pegiat antikorupsi dari Barisan Independen Antikorupsi (Biak), menyantuni sedikitnya 250 anak yatim. Santunan anak yatim yang bertepatan pada hari kelima belas puasa ramadan

“Alhamdulillah, meski dalam kondisi darurat Covid-19 kami berupaya membahagiakan anak- anak yatim. Dengan kegiatan ini, minimal bisa meringankan beban mereka,” ungkap Ketua DPC IPHI Kabupaten Tangerang Sukardin, Jum’at (9/5/2020), petang.

Semua peserta yang hadir dalam acara itu diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehata. Seperti menggunakan masker yang disediakan panitia, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sukardin jelaskan, santunan berupa paket sembako tersebut diperoleh dari para dermawan yang peduli terhadap nasib anak- anak kurang beruntung dalam segi ekonomi. Donasi berupa beras, telur, mie instan, makanan dan minuman serta uang tunai.

“Kami ucapkan terimakasih setinggi- tingginya kepada para dermawan yang telah mendonasikan hartanya buat anak- anak yatim. Kami hanya membantu memfasilitasi acara ini, semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi mereka dan jadi amal buat para donatur,” katanya.

**Baca juga: Kabupaten Tangerang Siapkan 1.600 Lubang Makam Korban Covid-19.

Di lokasi yang sama, Ketua Biak Abdul Rafid, pihaknya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut. Meski dalam kondisi darurat masih banyak para dermawan yang peduli dan mengulurkan tangannya dalam membantu anak- anak yatim.

Ratusan paket sembako yang berhasil dikumpulkan sebagian besar sudah diserahkan langsung kepada anak- anak yatim yang hadir dalam acara dan sebagiannya lagi akan dibagikan door to door oleh pengurus.

“Ini sangat luar biasa, kami sangat bersyukur kegiatan ini bisa terlaksana. Semoga Allah SWT., membalasnya dengan ganjaran amal yang setimpal,” ujarnya di kawasan PWS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email