oleh

Investasi Australia di Banten Terancam Batal

image_pdfimage_print

Ayip Muflich, Komisaris Utama PT BGD.(ist)

Kabar6-Memorandum of Understanding (MoU) antara Banten Global Development (BGD) dengan Australia Indonesia Business Council (AIBC) terancam batal seiring pergantian jajaran komisaris dan direksi di perusahaan BUMD Banten tersebut.

“Progresnya belum kelihatan apa-apa, karena memang BGD mengalami suatu problematika yang harus diselesaikan. Kami akan melangkah terlebih dahulu memperbaiki kondisi objektif nya dulu,” kata Ayip Muflich, Komisaris Utama (Komut) PT BGD, saat ditemui di ruangannya di Kota Serang, Selasa (16/05/2017).

Mantan pejabat Direktur Jendral (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ditahun 2012 ini beralasan bahwa dirinya harus melakukan audit terlebih dahulu ke internal BUMD Banten tersebut.

“Karenanya kami bersepakat dengan gubernur yang lama (Nata Irawan, PJs Gubernur Banten), terlebih dahulu kami akan melakukan audit secara keseluruhan supaya jelas kondisi, posisi objektif,” terangnya.

Nantinya hasil audit tersebut akan dilaporkan kepada pihak eksekutif dan legislatif di Banten untuk diketahui seberapa besar manfaat MoU tersebut dan guna menentukan langkah kedepan BUMD Banten.

“Dari sana kami menentukan strategi jangka pendek dan jangka panjangnya. Laporannya akan kami serahkan ke pemegang saham, ke gubernur dan DPRD (Banten),” tegasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa PT.BGD selaku BUMD Banten menandatangani MoU dengan AIBC di kantor BKPMPST RI di Jakarta terkait pembangunan pelabuhan ternak terpadu khusus sapi, investasi pembangunan kawasan industri terintegrasi seluas 700 hektare di daerah Kohod dan Tanjung Burung, yang berlokasi di mulut sungai Cisadane, Banten.

Investasi yang dikeluarkan senilai US$1,3 miliar, atau Rp16,9 triliun untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) 3 x 450 Megawatt (MW). Proyek ini diproyeksikan akan rampung selama lima tahun ke depan.(*)

Print Friendly, PDF & Email