oleh

Intip Nilai Nominal Gaji yang Diberikan 4 Negara Ini untuk Para Pengangguran

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengangguran adalah angkatan kerja yang belum mendapat kesempatan bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan, atau orang yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan.

Umumnya pengangguran disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada, serta mampu menyerapnya.

Pengangguran sering kali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Namun di sejumlah negara, para pengangguran mendapat gaji sebagaimana layaknya pekerja. Melansir beberapa sumber, ini empat negara yang memberi gaji untuk para pengangguran:

1. Finlandia
Salah satu solusi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas pengangguran di negara ini adalah dengan memberi mereka gaji tiap bulan. Rencana ini sendiri telah dicanangkan sejak 2017 lalu.

Para pengangguran di Finlandia akan mendapatkan gaji dari pemerintah sebesar sekira Rp8,8 juta per bulan. Para pengangguran ini mendapatkan gaji tanpa syarat dan ketentuan.

Saat nanti mendapat perkerjaan, maka yang bersangkutan masih tetap mendapatkan uang gaji tersebut. Dengan begitu, para pengangguran diharapkan dapat mencari tambahan uang dengan cara bekerja freelance tanpa takut dengan upah yang kecil.

Program ini dicanangkan sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Finlandia. Meski negara ini menjadi salah satu negara yang sejahtera, angka kemiskinan masih terus saja bertambah dibandingkan dengan 20 tahun yang lalu.

Sebenarnya, program ini juga masih dalam tahap uji coba selama dua tahun. Pemerintah akan melihat apakah dengan adanya program ini warganya semakin bersemangat untuk mendapatkan pekerjaan atau malah semakin malas.

2. Swedia
Tidak hanya para pengangguran saja, pemerintah Swedia juga menggaji seluruh warga negaranya. Tak tanggung-tanggung, pemerintah Swedia berani menggelontorkan dana sebesar Rp33 juta per bulan untuk masing-masing warga negara yang sudah dewasa. Untuk anak-anak, mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,7 juta per bulan.

Uang tersebut diharapkan dapat membantu para orangtua dalam memenuhi segala kebutuhan hidup anak-anak mereka hingga besar nanti. Tunjangan tersebut masih bisa bertambah apabila keluarga tersebut memiliki anak lagi.

Tunjangan anak-anak yang disebut barnbidrag ini diberikan hingga usia 16 tahun. Setelah lewat dari usia tersebut, anak-anak yang melanjutkan sekolah akan mendapat tunjangan dalam bentuk lain, yakni uang bantuan sekolah dengan besaran yang sama.

Namun, tunjangan tersebut hanya diberikan selama 10 bulan dalam setahun, karena dua bulan lainnya merupakan libur musim panas. Pemerintah berharap dengan adanya tunjangan seperti ini dapat merangsang jumlah kelahiran dan pertambahan penduduk.

Pemerintah Swedia juga memberikan sejumlah kebijakan yang menguntungkan, seperti fasilitias untuk ibu melahirkan, cuti melahirkan yang panjang (selama 480 hari), hingga biaya pendidikan dan kesehatan gratis.

3. Malta
Negara Malta memiliki luas yang lebih kecil dari Jakarta. Para pengangguran akan diberi uang sebesar Rp300 ribu per hari atau sebesar Rp9 juta per bulan. Anak-anak di sana juga akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah sebesar Rp1,5 juta per bulan.

4. Arab Saudi
Meskipun kaya akan minyak, Arab Saudi ternyata masih memiliki masalah tentang tingkat pengangguran. Pasalnya, sekira 90 persen lapangan kerja di sektor swasta diisi oleh para pekerja asing yang jumlahnya mencapai delapan juta orang.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Arab Saudi membuat sebuah program yang diberi nama ‘Hafiz’. Dalam program ini, para pengangguran akan diberi tunjangan sebesar Rp4,8 juta per bulan selama lebih dari satu tahun.

Hal itu diharapkan agar mereka yang menganggur dapat membuat lapangan pekerjaan sendiri kelak, dengan menggunakan tunjangan tersebut. Selain memberikan tunjangan melalui program Hafiz, Kerajaan Arab Saudi juga menerapkan sistem kuota pegawai untuk perusahaan swasta. ** Baca juga: Seperti Kisah dalam Film Horor, 5 Penyakit yang Dianggap Menyeramkan

Dengan adanya sistem ini diharapkan mampu mengurangi warga Arab Saudi yang menganggur karena kekurangan lapangan pekerjaan yang mana telah ‘direbut’ oleh para pekerja asing.

Wow…(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email