oleh

Interpol: Vaksin COVID-19 Bisa Jadi Sasaran Organisasi Kriminal

image_pdfimage_print

Kabar6-The International Criminal Police Organization atau yang dikenal dengan sebutan Interpol, memperingatkan bahwa jaringan kriminal terorganisir dapat menargetkan vaksin COVID-19.

Disebutkan, organisasi kriminal dapat menjual vaksin palsu ke pasaran. Interpol yang berkantor pusat di Prancis, melansir Sindonews, telah mengeluarkan peringatan global untuk penegakan hukum di 194 negara anggotanya. Interpol memperingatkan mereka untuk mempersiapkan diri menghadapi jaringan kejahatan terorganisir yang menargetkan vaksin COVID-19, baik secara fisik maupun daring.

“Saat pemerintah bersiap untuk meluncurkan vaksin, organisasi kriminal berencana menyusup atau mengganggu rantai pasokan,” kata Stock Juergen, Sekretaris Jenderal Interpol.

Ditambahkan, “Jaringan kriminal juga akan menargetkan anggota masyarakat yang tidak menaruh curiga melalui situs web palsu dan pengobatan palsu, yang dapat menimbulkan risiko signifikan bagi kesehatan mereka, bahkan hidup mereka.”

Terkait dengan vaksin, sebelumnya Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui penggunaan vaksin virus corona Pfizer/BioNTech untuk digunakan secara luas. Regulator Inggris, MHRA, menyatakan vaksin yang menawarkan perlindungan 95 persen terhadap COVID-19 itu aman untuk diluncurkan.

Imunisasi dapat dimulai dalam beberapa hari bagi mereka yang paling membutuhkannya, seperti orang lanjut usia di panti jompo. Inggris sendiri telah memesan 40 juta dosis yang cukup untuk memvaksinasi 20 juta orang. ** Baca juga: Pria AS Ini Protes Karena Dilarang Terbang Setelah Dituduh Sentuh Bokong Pramugari

Sekira 10 juta dosis akan segera tersedia, dengan 800 ribu dosis pertama tiba di Inggris. Ini adalah vaksin tercepat yang muncul dari konsep menjadi kenyataan, hanya membutuhkan waktu 10 bulan untuk proses pengembangannya, dibandingkan cara biasa selama satu dekade.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email