oleh

Inspektorat Tangsel Panggil PNS Berijazah STIA YAPPANN

image_pdfimage_print
PNS Tangsel.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Inspekorat telah memanggil sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berijazah atau lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yayasan Pembina Penyelenggara Administrasi Negara/Niaga (STIA YAPPANN).

Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel M Zubair menyatakan, pihaknya sampai saat ini baru melakukan pemanggilan berdasarkan laporan yang diterima oleh Inspektorat terkait PNS yang berijazah palsu atau lulusan STIA YAPPANN karena Perguruan Tinggi Swasta (PTS) itu sudah dinonaktifkan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III.

“Kan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah jelas menginstruksikan kepada kami untuk mengecek para PNS yang menggunakan ijazah palsu,” terang mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel ini ketika dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (25/4/2016). **Baca juga: Airin Perintahkan Anak Buahnya Rajin Berinovasi.

Saat disinggung jumlah PNS yang dipanggil. Zubair menegaskan, pihaknya hanya melakukan pengecekan dan memanggil berdasarkan laporan sedangkan data PNS yang menggunakan ijazah palsu silahkan komfirmasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) selaku instansi terkait. **Baca juga: Pemkot Tangsel Targetkan RPJMD Rampung 20 Agustus.

“Kalau kami kan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya sudah jelas melakukan pengawasan dan pemeriksaan, kalau yang memiliki data lengkap PNS adalah BKPP, termasuk latar belakang pendidikan tinggi,” tukas Zubair lagi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email