oleh

Inspektorat Banten Jadwal Ulang Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMAN 21 Sukadiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi menyayangkan kekisruhan yang terjadi dalam uji petik dan klarifikasi dugaan penyimpangan dana BOS di SMA Negeri 21 Sukadiri, Kabupaten Tangerang.” Sangat disayangkan, masalah internal sekolah terjadi seperti itu,” ujarnya kepada Kabar6.com, Minggu 28/6/2020.

Kusmayadi mengatakan kekisruhan terjadi ketika sejumlah anak buahnya mendatangi sekolah itu dengan agenda uji petik, uji fisik dan mendengarkan klarifikasi pihak sekolah terkait dugaan penyimpangan dana BOS, jumat 26/6/2020. Tim Inspektorat Banten tak dapat menyelesaikan agenda itu karena kekisruhan antara guru, kepala sekolah dan komite sekolah itu terjadi saat pertemuan berlangsung. “Karena kisruh, suasana tak kondusif, tim kami meninggalkan lokasi dan akan kami agenda ulang,” kata Kusmayadi.

Namun, Kusmayadi belum menyebutkan kapan pemeriksaan ulang dilakukan. Kepala Sekolah SMAN 21 Sukadiri, Wiji mengakui kekisruhan terjadi ketika ia sedang menjelaskan Rencana Anggaran Belanja sekolah. “Suasana di ruangan menjadi ramai dan gaduh,” katanya Bahkan, kata dia, ada marah sampai menggebrak meja. Situasi semakin tak terkendali, para guru yang berada di luar ruangan merangsek masuk hingga terjadi aksi baku hantam. Karena situasi tidak kondusif, tim Inspektorat Banten meninggalkan pertemuan itu.

Diberitakan Kabar6.com sebelumnya, Komite Sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang atau SMA 21 Sukadiri melaporkan kepala sekolah dan bendahara sekolah itu ke sejumlah pihak terkait seperti Polisi, Kejaksaan, Gubernur Banten hingga Dinas Pendidikan terkait dugaan penyimpangan dana BOS.

**Baca juga: Dugaan Korupsi di SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Begini Modusnya.

“Surat laporan dugaan penyimpangan dana BOS itu sudah kami disampaikan ke Gubernur Banten, Dinas Pendidikan Provinsi, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Banten pada Rabu (27/5/2020) lalu,” ujar Ketua Komite SMAN 21 Kabupaten Tangerang Andy Jueni, Senin 1/6/2020.

Andy mengatakan dalam berkas laporan itu mereka juga melampirkan bukti-bukti laporan keuangan fiktif yang digunakan sang Bendahara dalam memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana BOS Reguler tahun 2019.

“Sudah dilaporkan, semua dewan guru dan pegawai yang melaporkan bukan orang luar,” katanya. (GFM/Vee)

Print Friendly, PDF & Email