oleh

Inspektorat Akan Cek Proyek Betonisasi Jalan di Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspektorat Kabupaten Tangerang menyebutkan akan melakukan pengecekan terhadap proyek betonisasi jalan di RW 007 RT 002, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Pengecekan itu dilakukan untuk memvalidasi proyek jalan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Saya akan menurunkan tim inspektorat untuk melakukan pengecekan di proyek jalan itu,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi kepada Kabar6.com saat dihubungi melalui telepone, Kamis (6/12/2018).

Bila tim inspektorat menemukan kekurangan volume dalam proyek betonisasi jalan tersebut pihaknya akan menunda pembayaran proyek tersebut.

“Jika betul proyek itu ada pengurangan volume, berarti yang dibayarkan sesuai yang dilaksanakan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis pemuda di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang mempersoalkan proyek betonisasi jalan di RW 007 RT 002, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Mereka menduga, proyek betonisasi jalan itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.**Baca juga: Proyek Betonisasi Jalan Di Pasar Kemis Disoal.

“Tinggi beton yang seharusnya 15 sentimeter hanya 7 hingga 13 sentimeter aja. Selain itu, peletakan plastik sebagai wadah cor juga tidak full menutupi jalan yang mau di cor, hal tersebut ditakutkan akan mengurangi kualitas dari beton itu nantinya,” kata Enjang Yuda saat ditemui Kabar6.com, Rabu (5/12/2018).

Print Friendly, PDF & Email