oleh

Insentif Belum Cair, Nakes Covid-19 Banten Diminta Terus Semangat

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekertaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan bertandang ke basecame tempat peristirahatan tenaga kesehatan (nakes) covid-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Banten yang berada di Hotel Le Semar, Kota Serang, Kamis (7/5/2020) malam.

Dalam kunjungannya tersebut, pihaknya berharap tenaga medis covid-19 RSU Banten agar bisa tetap tenang dan semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penanganan dan penyebaran virus corona di Provinsi Banten.

Meski pada kenyataannya, sambung Fitron, sampai saat ini para petugas medis tersebut belum juga mendapatkan honor dan insentif seperti yang sebelumnya pernah dijanjikan oleh Pemprov Banten, yang akan disalurkan secara rutin setiap bulannya.

Namun, pada kenyataannya, sampai insentif tersebut belum juga kunjung diberikan kepada petugas medis covid-19 RSU Banten.

“Please, tetap semangat dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan penanganan covid-19 di Banten. Karena semua pasti ada jalannya,” kata Fitron disela-sela kunjungannya tersebut dihadapan tenaga medis covid-19 RSU Banten.

Sebelumnya, tenaga medis RSU Banten merasa resah karena sampai saat ini honor dan insentifnya belum kunjung diterima, meski mereka mengaku telah bekerja selama satu bulan lebih, sejak RSU Banten diresmikan sebagai RS rujukan covid-19 milik Pemprov Banten tanggal 25 Maret 2020 yang lalu.

Atas kejadian itu, mereka mengancam akan melakukan aksi demo jika gaji yang seharusnya diterimanya setiap bulan tersebut tak kunjung diberikan.

Mereka mengaku baru menerima insentif yang sebelumnya dijanjikan oleh Presiden Jokowidodo. Namun, belum yang bersumber dari APBD Banten.

Untuk diketahui, total pegawai di RSU Banten terdiri dari tenaga medis maupun non medis dengan jumlah mencapai 594 orang.

Mengenai nominal yang dijanjikam kepada petugas nilainya bervariasi, mulai tenaga OB mendapatkan Rp5 juta, tenaga penunjang medis dan non medis Rp15 juta, tenaga perawar Rp17,5 sampai Rp22 juta, dokter umum Rp50 juta dan terakhir dokter spesialis mendapatkan Rp75 juta.

Lebih jauh Fitron mengaku akan segera memfasilitasi permasalahan tersebut kepada pihak terkait, agar pemberian insentif tenaga medis covid-19 RSU Banten dari Pemprov bisa segera cair secepatnya.

“Harusnya mereka dulu (petugas medis) yang mestinya diperhatikan (insentif),” katanya.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo, satistik dan persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, bahwa pencairan uang insentif petugas covid-19 di Provinsi Banten akan cair dalam waktu dekat.

“Sedang dalam proses. Insa Allah dalam dua hari ini dapat di cairkan karena ada perubahan SK Gubernur terhadap SSH sesuai Permenkeu tentant insentif tenaga kesehatan,” terang Enang (Rabu (6/5/2020).**Baca juga: PMII Bakal Gugat Gubernur Soal Marger Bank Banten ke Bank BJB.

Menurutnya, keterlambatan pemberian insentif kepada petugas medis covid-19 yang bersumber dari APBD Banten tidak ada sangkut pautnya dengan perpindahan Kasda Pemrov dari sebelumnya ada di Bank Banten kemudian pindah ke BJB. “Tidak ada hubungannya,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email