oleh

Ini Tuntutan Buruh di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) yang tergabung dari beberapa organisasi buruh, mengepung Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (6/11/2014).

Dalam aksi tersebut, buruh menuntut 8 poin untuk segera diputuskan pemerintah setempat. BErikut tuntutan yang disampaikan buruh;

1.Cabut Keputusan Menteri No.13 tahun 2012 yang tidak pernah menghasilkan konsepsi upah layak.
2.cabut Inpres No.9 tahun 2013.
3.Cabut KepMen No.231 tahun 2004, tentang penangguhan upah.
4.Upah layak untuk seluruh kaum buruh/pekerja Indonesia/Tangerang Raya. Bukan upah untuk buruh lajang.
5.Turunkan harga sembako,
6. Tolak kenaikan BBM.
7. Kesehatan gratis untuk seluruh rakyat.
8.Pendidikan gratis juga berkualitas.

Ribuan buruh mengancam, apabila, tuntutannya tidak dipenuhi akan menduduki pemerintahan dan blokir jalan tol.(Agm/shy)

**Baca juga: Ribuan Buruh Kepung Puspemkab Tangerang.

Print Friendly, PDF & Email