oleh

Ini Titik Rawan Politik Uang di Tangsel Versi Bawaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan pemetaaan titik-titik loSkasi rawan praktek politik uang. Ada empat wilayah kecamatan yang dianggap berpotensi menyebar uang untuk mendapatkan suara dari pemilih.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, pemetaan titik rawan politik uang berdasarkan pengalaman temuan hajatan politik lima tahunan. Yakni, kejadian dalam pemilihan kepala daerah setempat pada 2009 lalu.

“Pada saat itu nominal uangnya Rp30 sampai 100 ribu,” katanya dalam acara Media Meeting di Bukit Pelayangan, Kecamatan Serpong, Kamis (11/4/2019).

Acep menyebutkan, keempat sebaran titik lokasi rawan politik uang terjadi di Kecamatan Serpong Utara, Serpong, Setu, Pondok Aren. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh tim sukses peserta pemilu.

Obyek sasaran menyebar uang ditujukan kepada warga pemilih kalangan marjinal. Pemilih itu dianggap paling mudah tergoda bujuk rayu tim sukses yang mengarahkan untuk menyoblos calon tertentu.

“Duit dikemas dalam amplop dan dibawa pakai kardus-kardus,” sebut Acep. Ia telah memberikan arahan kepada tenaga pengawas mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk mengawasi titik-titik rawan politik uang.**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Jadi Tuan Rumah Penguatan Tugas Fungsi Pengamanan Lapas dan Rutan Se Banten.

“Yang menjadi perhatian kami adalah mobilisasi money politik karena saat ini di TPS yang pemilihnya kurang dari 300 karena lebih mudah dipetakan,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email