oleh

Ini Tiga Ruas Jalan di Tangsel Wajib Bebas PKL

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku telah menentukan tiga titik ruas jalan yang harus bebas dari adanya lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) liar.

Pelarangan ditentukan karena mengakibatkan kotor dan semrawutnya ketiga ruas jalan dimaksud.

“Penertiban ini merupakan pilihan terakhir. Karena kami sendiri sudah melakukan imbauan beberapa kali kepada PKL ini, tapi masih membandel ya terpaksa kami gusur,” kata Kepala Satpol PP Azhar Syam’un, Selasa (28/1/2014).

Azhar memaparkan, Ketiga jalan tersebut adalah Jalan Pahlawan Seribu depan Pasar Serpong di Kecamatan Serpong, Jalan Raya Aria Putra dan Jalan Dewi Sartika di kawasan Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat.

“Sebenarnya kemacetan bukan hanya disebabkan oleh PKL. Tapi juga oleh angkutan umum yang ngetem, seperti Bianglala dan angkot,” paparnya.

Namun demikian, klaim Azhar, soal angkutan tersebut telah dikoordinasikan kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) untuk penanganannya.

Menurutnya, ketiga titik jalan tersebut juga merupakan titik pantau Adipura. Maka itu, sesuai program 2014, pihaknya secara intensif melakukan penertiban terhadap PKL.

“Penertiban akan kami lakukan setiap hari. Untuk pos jaga, juga sudah kami siapkan tim pemantau yang dibagi menjadi tiga shift,” tandasnya.

Yunus, salah seorang PKL di Pasar Ciputat mengaku pasrah dengan penertiban yang dilakukan aparat penegak perda tersebut.

Meski begitu, Yunus yang kesehariannya berdagang tas di Jalan Dewi Sartika meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mencarikan solusi bagi PKL yang tergusur. **Baca juga: Penertiban PKL Pasar Ciputat Setengah Hati.

“Kami bingung kalau hanya digusur begitu saja. Paling tidak, kami diberi tempat baru untuk berdagang,” harapnya.(Yud)

Print Friendly, PDF & Email