oleh

Ini Tiga Rekomendasi Bawaslu Pandeglang Dalam Kasus Surat Suara Terbuka

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Pandeglang akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi dalam Kasus terbukanya kota suara Pilpres di Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan. Ada tiga poin rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu ke KPU Pandeglang.

“Bawaslu mengeluarkan tiga rekomendasi,” ungkap Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi, Rabu (24/4/2019).

Rekomendasi itu berdasarkan hasil kajian dan pencermatan Bawaslu Kabupaten Pandeglang atas laporan dugaan pelanggaran pembukaan kotak suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang dilakukan PPS Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan.

Rekomendasi itu dikeluarkan Bawaslu tertanggal 24 April 2019, dengan nomor registrasi surat 193/K/BT.02/PM.08.02/IV/2019 yang bersifat penting dengan perihal rekomendasi. Berikut tiga rekomendasi Bawaslu ke KPU Kabupaten Pandeglang:

Pertama, melanjutkan Pleno Rekapitulasi ditingkat PPK kecamatan labuan.

Kedua, memberikan sanksi tegas kepada PPK Kecamatan Labuan dan PPS Desa Kalanganyar, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Ketiga, merekomendasikan Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang untuk memerintahkan PPK Kecamatan Labuan dan PPS Desa Kalanganyar untuk membuka dan menghitung ulang kembali model C1 Plano Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Khusus untuk Desa Kalanganyar pada seluruh TPS sejumlah 23 TPS yang tersebar di desa kalanganyar pada saat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

Sedangkan, dasar dikeluarkannya rekomendasi itu, Bawaslu berpegang terhadap beberapa peraturan. Pertama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.**Baca juga: Kasus Video Pembukaan Kotak Suara di Pandeglang, Bawaslu Keluarkan 3 Rekomendasi.

Dan terakhir, Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2019.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email