oleh

Ini Syarat Bagi Investor Proyek PLTSa Tangerang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan beberapa persyaratan mendasar bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Ada beberapa persyaratan mendasar yang memang harus dipenuhi oleh calon investor. Kami akan memilih satu yang terbaik dari kumpulan investor terbaik dalam proyek PLTSa ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ivan Yudhianto kepada kabar6.com saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19/1/2017).

Salahsatu hal yang perlu diperhatikan oleh para calon investor adalah lokasi pembangunan proyek PLTSa yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Lokasi TPA Rawa Kucing berdekatan dengan Bandara Internasional Soekarno Hatta.

“Lokasi proyek masuk dalam Kawasan Keselamatam Operasional Penerbangan (KKOP) sehingga investor harus menciptakan teknologi baru yang ramah lingkungan agar tidak mengganggu kinerja bandara,” lanjutnya.

Tak hanya itu, para calon investor juga harus memberdayakan masyarakat sekitar TPA Rawa Kucing dalam pembangunan PLTSa.

“Masyarakat sekitar lokasi proyek, seperti pemulung juga harus diberdayakan dengan upah yang sesuai. Misalnya menjadi satpam. Intinya harus mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Para calon investor ini, nantinya akan diundang dalam penjajakan pasar dan menentukan pemenang investor yang akan digelar oleh Pemkot Tangerang pada Selasa (24/1/2016) mendatang.**Baca juga: Pemkot Tangerang Waspadai Korupsi di Mega Proyek PLTSa.

Untuk diketahui, Kota Tangerang terpilih sebagai salahsatu dari tujuh kota lainnya di Indonesia menjadi pilot project pembangunan PLTSa untuk mengurai permasalahan sampah di Indonesia.(tia)

Print Friendly, PDF & Email