oleh

Ini Solusi Kurangi Perambahan Hutan di TNUK

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Wisata berwawasan alam menjadi salahsatu cara yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) untuk mengurangi terjadinya perambahan dan pencurian hasil hutan bukan kayu di sekitar zona inti konservasi tumbuhan dan satwa.

“Kami menjalin kerjasama dalam hal pemanfaatan wisata alam seperti promosi wisata alam dengan Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang ada di TNUK,” kata Mamat Rahmat, kepala Balai TNUK, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (07/08/2017).**Baca Juga: Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon Dirusak

Kerjasama yang dilakukan oleh Balai TNUK dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Ujung Kulon dalam bidang pendidikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan wisata alam hingga wisata alam di TNUK pun dilakukan oleh pihak balai bersama Pokdarwis Ujung Kulon.

“Tiap kelompok baik kelompok tani, nelayan maupun pokdarwis wajib menyusun rencana kerja tahunan bersama-sama TNUK,” terangnya.

Pokdarwis Ujung Kulon yang berisikan pemuda setempat mengaku siap membantu Balai TNUK untuk melestarikan kehidupan satwa liar dan tanaman di dalamnya.

“Pokdarwis berupaya agar di zona-zona tersebut, pemanfaatan dan tradisional, menjadi daya tarik wisata,” kata Hudan, ketua Pokdarwis Ujung Kulon, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (07/08/2017).**Baca Juga: Begini Cara Cegah Perambahan Hutan di Taman Nasional Ujung Kulon

Hudan yang berusia 28 beserta pemuda lainnya sadar bahwa dengan menjaga kelestarian alam, maka akan memberikan warisan tak ternilai bagi masa depan manusia kelak. Terlebih, Ujung Kulon merupakan sebuah konservasi satwa dan tanaman yang telah di akui oleh UNESCO.

“Sebelum TNUK menjadi kawasan Konservasi, Ujung kulon dahulu merupakan kawasan hutan produksi. Jadi enggak heran banyak masyarakat yang mengklaim bahwa itu adalah wilayah mereka yang diwariskan oleh leluhur mereka,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa di dalam zona inti TNUK terdapat banyak satwa liar yang hidup bebas, seperti badak bercula satu, banteng, hingga pohon Kiara yang berusia ratusan tahun.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Balai TNUK bersama Polres Pandeglang berhasil menangkap 13 orang pelaku pencurian buah rotan dari dalam hutan TNUK.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email