oleh

Ini Solusi DPRD Kota Tangerang Soal Unjukrasa Sopir Angkot

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memberikan solusi mengenai sopir angkot yang berunjukrasa di depan Puspemkot Tangerang, Kamis (10/11/2018).

Hasil dari mediasi antara dewan dengan pihak sopir angkot yakni mulai besok BRT tidak memasuki kawasan perum untuk sementara waktu.

“Mereka kan menuntut adanya kajian upang tentang BRT Koridor II serta kajian ulang tentang andalalin, kemudian mereka menanyakan perwal, sebenarnya sudah jelas perwalnya koridornya akan ada tujuh koridor. Solusinya mulai besok BRT tidak memasuki wilayah perum antara Jalan Imam Bonjol dan Jalan Beringin untuk sementara waktu sambil menunggu kajian yang ada,” kata Wakil Ketua DPRD kota Tangerang Pontjo Prayoga.

Ia mengungkapkan dasar larangan beroperasi tersebut bisa menjadi solusi karena di wilayah Perum belum ada fasilitas untuk BRT seperti halte dan pemberhentian, dan akan dikaji ulang juga apakah lokasi tersebut memungkinkan di bangun halte.

“Kan seharus BRT ini berhenti dari halte ke halte, tapi menurut laporan BRT ini berhenti di sembarang tempat. Nah ini merugikan teman-teman sopir angkot,” ungkapnya.**Baca Juga: Buruh FSPMI Unjukrasa di PT Alba Unggul Metal.

Ia berharap dari pemerintah kota untuk membangun tempat pemberhentian atau halte tersebut dan apabila tidak memungkinkan lebih baik dialihkan saja trayeknya kepada jalan-jalan protokol sehingga teman-teman angkot bisa bekerja di wilayah jalan perumahan.

“Kita targetkan secepatnya, kan ini menyangkut priuk nasi teman-teman yang lain, kalau sudah berbicara perut akan ribut,” paparnya.(res)

Print Friendly, PDF & Email