oleh

Ini Sikap Pemkot Tangerang Terkait PPDB 2017

image_pdfimage_print
Rapat pembahasan PPDB di Kota Tangerang. (hms)

Kabar6-Fenomena penerimaan siswa baru setiap tahunnya selalu menuai pro dan kontra. Seperti halnya yang terjadi dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kota Tangerang tahun 2017.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang sistem zonasi yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 menjadi sebuah masalah baru bagi siswa yang memiliki nilai akademis tinggi. Namun tidak berada dalam zona penerimaan sekolah yang notabene berada di dekat tempat tinggal calon siswa.**Baca Juga: PGRI: PPDB Tahun Ini Langgar HAM

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya menyikapi hal tersebut degan menggelar rapat dengan pembahasan PPDB tahun 2017. Hasil dari rapat tersebut, pihaknya mengambil sikap dengan mengedepankan faktor nilai dan usia dalam PPDB di Kota Tangerang. Mengingat nilai akademis yang telah diraih oleh siswa merupakan hasil dari proses belajar dan kerja keras.

“Dengan sistem yang ada, faktor nilai sebagai prestasi siswa juga akan diprioritaskan selain faktor umur,” ungkap Arief usai menggelar Rapat di ruang TLR, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (8/7/2017).**Baca Juga: Sistem Zona PPDB di Tangerang Bikin Orangtua Galau

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat membantu para calon siswa yang memiliki nilai akademis baik untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak di Kota Tangerang.

“Mudah-mudahan ini bisa bantu siswa supaya bisa lebih mudah daftar sekolah. Kasihan yang nilainya bagus tapi susah daftar sekolah,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surachman menyatakan dirinya siap melaksanakan arahan Walikota yang mendahulukan faktor nilai setelah zonasi. Untuk itu, ke depan pihaknya akan memaksimalkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang agar semua sekolah dapat memiliki kualitas pendidikan yang sama tanpa adanya perbedaan “kasta” sekolah.

“Kami akan melaksanakan pa yang menjadi hasil rapat. Sistem zonasi ini menjadi pelecut untuk membangun kualitas pendidikan yang terbaik dan merata bagi setiap sekolah di kota Tangerang.” tutupnya.(hms)

Print Friendly, PDF & Email