oleh

Ini Sederet Pejabat Pemkot Tangsel Terseret Kasus Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pada akhir tahun ini memecat tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Semuanya dipecat lantaran menyandang status sebagai koruptor yang telah divonis bersalah oleh pengadilan.

“Ya sesuai dengan aturan. Kalau kena tipikor otomatis ya harus diberhentikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi ditemui kabar6.com di kantornya, Senin (17/9/2018).

Meski demikian ia enggan merinci saat ditanya ketujuh nama-nama PNS yang dipecat dan sebelumnya masih mendapat gaji dari negara. Berdasarkan catatan penulis, sejak 10 tahun terakhir pascapemekaran dari Kabupaten Tangerang, sedikitnya ada enam orang pejabat di Pemkot Tangsel yang terjerat kasus korupsi.

Pertama, bekas Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman berinisial DSW. Ia tersangkut kasus penyimpangan pada pengadaan alat berat atau wheel loader senilai Rp 700 juta pada Tahun Anggaran 2009 silam.

Kedua, DS bekas Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur. Ia menjadi tersangka dan sempat ditahan atas kasus korupsi dana buta aksa di Kabupaten Tangerang nilainya sekitar Rp 15,97 miliar pada Tahun Anggaran 2007 silam.

Selanjutnya, NM bekas Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika Kota Tangsel. Ia sempat “buron” dan kembali ditangkap aparat Kejari Tigaraksa atas tuduhan penyimpangan proyek KIR senilai Rp 3,4 miliar pada Tahun Anggaran 2010 lalu.

Kasus korupsi paling banyak menyeret pejabat di lingkup Pemkot Tangsel adakah pengadaan alat kesehatan. Ada tiga pejabat yang tersangkut antara lain berinisial D selaku Kepala Dinas Kesehatan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Selanjutnya NU saat proyek pengadaan berlangsung sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangsel yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Pejabat lainnya masih rekan sejawat adalah MD sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan yang berperan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan proyek alkes senilai lebih dari Rp 23 miliar.

Apendi menegaskan, dirinya telah sering berpesan kepada para PNS agar dapat menjaga marwah lembaga dan integritas personal. Baginya kecerdasan menjadi nomor urut belakang.**Baca juga: Satreskrim Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Perampokan Taksi Online.

“Bagi saya kejujuran paling utama. Kejujuran, etos kerja dan kebersamaan yang selalu saya sampaikan. Kalau udah kejadian kayak gini (ditahan) siapa yang nolongin, enggak ada,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email