oleh

Ini Sederet Catatan Panjang Dewan Pada Pengesahan APBD Banten 2020

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Banten menggelar rapat paripurna dengan ageda pengesahan RAPBD Banten 2020 agar menjadi Perda, Selasa (19/11/2019).

Dimana, pada APBD Banten tahun 2020 disepakati total belanja daerah mencapai Rp 13,214 triliun, atau mengalami surplus/defisit sebesar Rp 605,27 miliar, dari total pendapatan sebelumnya yang hanya mencapai Rp 12,609 triliun.

Berikut sejumlah catatan panjang yang mewarnai pengesahan RAPBD Banten tahun 2020 agar menjadi Perda dari dewan.

Juru bicara (Jubir) badan anggaran DPRD Banten, Muhlis dalam pidatonya mengatakan, berdasrakan pendapat fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Banten pada rapat pleno pembahasan anggaran sebelumnya telah menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Banten tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai masukan dan saran-saran sebagai berikut.

“Agar saudara Gubernur dan jajarannya terus melakukan langkah koordinasi dan sinkronisasi terhadap kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan sesuai dengan anggaran belanja yang tidak hanya didasarkan kepada money follow program, tapi perlu juga dilakukan pengendalian terhasap seluruh program yang sejelas-jelasnya demi kepentingan masyarakat Banten dengan prinsip efektifitas dan efisiensi anggaran agar lebih mampu menciptakan program skala prioritas yang inovatif dan beragam,” katanya.

Menurutnya, apabila ada program dan kegiatan yang berpotensi menjadi SiLPA, Maka, kata dia, hal itu harus menjadi sesuatu langkah yang berprestasi bukan sebaliknya hanya menjadi SiLPA yang menjadi catatan one prestasi.

Catatan lain dari DPRD Banten lainnya, lanjut Muhlis, agar SKPD bisa lebih serius dalam menggali sumber PAD selain pajak.

“Sehingga tidak lagi membebani kepada masyarakat dengan meningkatkan kreatifitas dan produktifitas ASN Banten,” katanya.

Selanjutnya, kenaikan belanja langsung pada APBD Provinsi Banten tahun 2020 yang mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

“Meski begitu masih kurang jika dibandingkan dengan belanja tidak langsung,” katanya.

Menyikapi rendahnya belanja modal dan belum berhasilnya belanja barang dan jasa yang berdampak pada pembangun di Provinsi Banten yang menjadi terganggu.

“Hal hal itu tidak sebanding dengan kenaikan belanja pegawai. Diharapkan kedepan Gubernur dan wakil gubernur memperbaiki kinerja aparatur sipil yang bersih dari KKN, yang profesional, bekerja cepat, solid, dan sinergi antar OPD untuk memudahkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

**Baca juga: Disahkan, APBD Provinsi Banten Rp13,214 Triliun.

Selain itu, lanjut Muhlis, pihaknya juga menunggu langkah dari Pemprov Banten agar penguatan modal bisa dikucurkan pada perubahan APBD Banten tahun 2020 yang akan datang.

“Penyertaan modal kepada PT Agrobisnis sebesar Rp 50 miliar, diharapkan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi dari segi pendapatan, dan peningkatan ketahanan oangan di Provinsi Banten agar segera dibuatkan regulasi Perdanya untuk mengoptimalkan penyerapannya,” katanya.

Termasuk, penanganan SMA/SMKN Banten agar bisa.lebih link and match dengan kebutuhan di lapangan, tisak hanya sekolah negeri. Namun, sekolah swasta juga harus terus ditingkatkan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email