Â
Saran itu disampaikannya langsung kepada pejabat terkait di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. Maklum, program rutin ini setiap kali digelar, selalu diserbu oleh warga selaku pemohon.
Â
Demikian diungkapkan Walikota Airin Rachmi Diany, saat dihubungi kabar6.com, Sabtu (13/6/2015). “Frekuensi diadakannya harus lebih sering lagi, sama sistem pelayanannya mesti meningkat,†ungkapnya.
Â
Airin meminta, penyelenggaraan layanan buat akta kelahiran gratis di kecamatan tidak hanya sekali saja dalam satu semester anggaran kas daerah.
Â
Ia meminta idealnya bisa lebih. Setiap kecamatan bisa menggelar empat kali program serupa. Airin berpendapat, penambahan kuantitas layanan dapat memberikan kesempatan bagi warga sekitar yang belum memiliki akta kelahiran.
Â
“Kalau misalkan sekarang enggak sempat ngurus, kan masih ada kesempatan berikutnya. Dan rentang waktu antar pelayanan tahap pertama dan kedua jangan terlalu jauh,†sarannya.
Â
Airin menambahkan, perangkat daerah di Disdukcapil dan kantor pelayanan kecamatan di tujuh wilayah Kota Tangsel juga  turut mempertimbangkan soal kualitasnya.
Â
Misalnya, kebijakan memilih titik-titik lokasi penyelenggaraan layanan akta kelahiran gratis keliling.
Â
Lokasinya bisa saja di pusat keramaian yang strategis. Seperti pasar tradisional dan pasar modern ataupun terminal angkutan kota. ** Baca juga: Ramadan, Kuliner di Tangsel Wajib Pasang Gorden
Â
“Jadi enggak melulu di kantor kecamatan. Dengan begitu bisa lebih menjangkau warga yang letak rumahnya  jauh,†tambahnya.(yud)