oleh

Ini Saluran Pemkot Tangsel Tampung Keluhan Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sejak lima tahun terakhir, sudah mengembangkan sebuah laman resmi yang dikelola oleh Bagian Pengelolaan Teknologi Informasi (BPTI) Sekretariat Daerah.

Melalui laman tangerangselatankota.go.id, warga dapat menyampaikan aspirasinya, sekaligus berkomunikasi secara interaktif kepada aparatur Pamong Praja dengan masyarakat sekitarnya.

“Coba silahkan Anda lihat deh untuk buktiin. Kami sudah dan akan terus berupaya mendekatkan warga dengan pemerintah daerah. Begitupun sebaliknya,” terang Kepala BPTI Aplahunnajat kepada kabar6.com lewat pesan BlackBerry, Sabtu (25/4/2015).

Menurutnya, melalui situs resmi Pemkot Tangsel telah tersedia banyak kanal yang disediakan. Diantaranya, terang Aplah, ada kanal ‘Pesan Masyarakat’ (SMS Gateway) yang diposting secara terbuka dan sudah banyak dirasakan memanfaatkannya.

Bahkan tak jarang langsung diakomodir oleh Pemerintah Kota Tangsel. Pasalnya, lewat laman keluhan tersebut dapat dijawab langsung oleh pejabat perangkat daerah terkait.

Aplah mempersilahkan warga dapat menyampaikan keluhannya terkait dengan pelayanan publik ke nomor 0878-88996363.

“Sudah banyak keluhan warga yang diakomodir. Tapi sayangnya hanya sedikit yang menyatakan terima kasih setelah pengaduan warga ditindaklanjuti. Kita harus sportif dong,” terangnya. **Baca juga: Begini Keluhan Pungli API-U di Disperindag Tangsel.

Aplah menambahkan, dalam setahun terakhir inipun pihaknya telah coba mengembangkan serta memanfaatkan kecanggihan perkembangan teknologi. Saluran itu dinamakan SMART Tangsel (Selektif Mengamati Realitas Kota Tangsel) berbasis android.

Warga bisa memanfaatkan gadget pribadinya dan mengirimkan hasil fotonya ke situs tangerangselatankota.go.id.

Semua foto dapat dilihat secara jelas, termasuk misalnya ada penumpukan sampah di suatu wilayah yang dirasakan warga sangat mengganggu.

“Tentunya kita tidak akan memuat foto sadism atau yang bertentangan dengan norma-norma yang kita dianut,” terang mantan Kepala Bagian Humas dan Protokoler itu.

Atas kebijakan itulah membuat pemerintah daerah setempat memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Terbaik Pertama 2014 dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

“Ya tentunya kita menyayangkan ada warga sampai salah alamat saat menyampaikan keluhannya,” tambah Aplah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email