oleh

Ini Rincian Aset Tahap Tiga yang Akan Diterima Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Seksi Pemanfaatan Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Budi Raharjo, merinci sejumlah aset yang akan diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Tangsel.

Sedianya, penyerahan aset tersebut telah ditandantangani Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Sejumlah aset tersebut yakni, Pasar Serpong dengan luas tanah 8.730 meter persegi dan luas bangunan 5.742 meter persegi senilai Rp1.682.760.000.

Sedangkan untuk Pasar Ciputat memiliki luas tanah 5.670 meter persegi dan luas bangunan 3.343 meter persegi dengan nilai Rp8.969.549.950.

Pasar Ciputat Permai memiliki luas tanah seribu meter persegi dengan nilai Rp1.583.089.473.

Sedangkan Pasar Jombang dengan luas tanah 6.095 meter persegi dan luas bangunan 1.469,88 meter persegi dengan nilai sebesar Rp616.814.007.

“Untuk Pasar Bintaro Jaya memiliki luas tanah 830 meter persegi dengan luas bangunan 3.192 meter persegi memiliki nilai Rp840.620.000,” terang Budi.

Pasar Genteng Hijau di Kelurahan Paku Alam memiliki luas tanah 3.396 meter persegi dengan nilai Rp472.044.000.

Lalu, ada dua lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang juga turut diserahkan. **Baca juga: Kabupaten Tangerang Lepas Aset Rp5,6 Triliun ke Tangsel.

Aset-aset tersebut yakni, aset PSU dari pengembang PT Alfa Goldland Realty (Alam Sutera) sebanyak 32 bidang dengan luas tanah 565.586 meter persegi, memiliki nilai Rp 1.065.413.547.000.

“Yang terakhir aset PSI dari pengembang PT Bumi Serpong Damai (BSD) sebanyak 178 bidang dengan luas tanah 4.272.985 meter persegi, dengan nilai Rp4.619.568.811.580,” terang Budi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email