oleh

Ini Regulasi Terbaru PPDB 2019 di Tangsel, Orangtua Harus Tahu

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur regulasi terbaru dalam penerapan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SD dan SMP.

Salah satu poin penting dalam aturan baru itu adalah usia minimal masuk Sekolah Dasar. “Tahun lalu persyaratan masuk SD adalah 7 tahun, kemudian paling rendah 6 tahun. Kalau sekarang ini usia 6 tahun harus rekomendasi psikolog,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, Kamis (16/5/2019).

Taryono mengatakan, peserta didik berusia 5 tahun 5 bulan, boleh diterima asal ada rekomendasi psikolog. “Dasar seleksi SD adalah usia,” katanya. “Kalau lebih tua diproriatiskan diterima.”

Regulasi lainnya yang perlu dicatat adalah prosesi PPDB mulai dari daftar sampai pengumuman ada di sekolah. Pertama berbasis zonasi, sudah dicover sekolah dari SMP yang telah ditentukan sesuai wilayah asal tempat tinggal.

“Perbedaan lainnya tahun ini kami memperhatikan nilai ujian nasional, selain jarak kami juga memperhatikan,” jelasnya.

**Baca Juga:Dindikbud Tangsel Siap Ujicoba Aplikasi PPDB Online.

Tahapan PPDB mulai 24 Juni 2019 sudah pra pendaftaran. Khusus bagi pendaftar SD tidak diperbolehkan ada tes masuk. Cukup hanya seleksi usia saja.

“Harapannya PPDB kali ini lebih baik dari tahun kemarin, lebih transparan, lebih kondusif,” tambah Taryono.(yud)

Print Friendly, PDF & Email