oleh

Ini Progres Kinerja RPJMD Tangsel Periode 2011-2016

image_pdfimage_print

Kabar6-Pada 26 November 2015 kemarin, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah genap berusia 7 tahun. Pembangunan di segala bidang telah dilaksanakan dengan berbasis skala prioritas dan potensi yang dimiliki.

Kini telah terlihat nyata adanya perubahan dan perkembangan kinerja program pembangunan secara cukup signifikan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel, Teddy Meiyadi mengatakan, tapi persoalan pembangunan tetap ada, selama masih terjadi pertumbuhan penduduk.

Hingga saat ini dapat di evaluasi dua aspek indikator. Pertama, keberhasilan pembangunan yang telah dapat diwujudkan dan bermanfaat bagi kepentingan publik.

“Kedua, permasalahan pembangunan dilingkungan masyarakat yang masih perlu ditangani,” katanya secara resmi lewat surat elektronik yang diterima kabar6.com, Kamis (02/12/2015). “

Teddy jelaskan, langkah kebijakan pihaknya dalam melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap tingkat capaian (progres) pembangunan adalah dalam rangka menemukan keberhasilan, potensi serta permasalahan yang ada.

Tingkat keberhasilan pembangunan dapat diukur berdasarkan target rencana yang dibandingkan dengan progres pencapaian pelaksanaannya.

Jika telah menetapkan target rencana 100 dan yang mampu dilaksanakan 90, maka progres yang diperoleh yaitu 90 persen.

Kemudian yang 10 persen adalah sisa target yang akan menjadi prioritas untuk ditangani pada rencana kerja selanjutnya.

“Demikian seterusnya siklus ini akan berjalan dan berputar diantara periode, waktu dan ruang,” jelasnya.

SINKRONISASI PEMBANGUNAN

Menurut Teddy, patut disyukuri bersama bahwa sejak 2011, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Khusus untuk Perda tentang RTRW, diseluruh Indonesia saat ini baru sekitar 60 persen kabupaten dan kota yang punya. Sedangkan Kota Tangsel sebagai daerah yang masih berusia muda telah memiliki ketiga dokumen perencanaan strategis tersebut.

Teddy terangkan, ketiga dokumen ini sangat penting karena digunakan sebagai acuan, pedoman, aturan dan ketentuan didalam menyusun rencana dan  pelaksanaan pembangunan lebih terarah, terpadu dan tepat sasaran.

Dokumen RTRW disusun untuk mengendalikan pemanfaatan ruang diseluruh wilayah kota. Agar setiap aktifitas pembangunan sesuai dengan peruntukan tata ruangnya.

“Sedangkan dokumen RPJPD adalah dokumen yang digunakan sebagai acuan menetapkan prioritas dan arah kebijakan pembangunan antar periode waktu lima tahunan RPJMD,” terangnya.

Setelah ditetapkan dalam bentuk Perda maka secara otomatis seluruh dokumen rencana pembangunan tersebut adalah milik publik dan menjadi tanggung jawab bersama bagi Kepala Daerah dan DPRD. Oleh karena itu dibutuhkan sinkronisasi dan keterkaitan antar satu dokumen dengan dokumen lainnya

“Agar target-target rencana pembangunan yang telah ditetapkan tersebut dapat tercapai/terwujud paling tidak menghasilkan progres/capaian kinerja pembangunan yakni terwujudnya peningkatan pelayanan publik, peningkatan daya saing daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar Teddy.

Ia menegaskan, dirinya merasa perlu menginformasikan bahwa keterkaitan rencana pembangunan mutlak diperlukan.

Dimana rencana pembangunan tahunan (RKPD) terintegrasi dengan rencana pembangunan lima tahunan (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) harus sinkron dan sinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Titik ikat prioritas pembangunan dalam RPJPD dengan RPJMD sangat diperlukan dalam rangka menselaraskan setiap arah kebijakan pembangunan diantara periode lima tahunan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Prioritas dan arah kebijakan pembangunan tidak bersifat kaku dan dimungkinkan dilakukan penyesuaian terhadap adanya perubahan situasi dan kondisi yang berkembang secara siginifikan, serta yang berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan di lingkungan masyarakat.

“Mengapa demikian?, hal ini adalah suatu keharusan agar keterkaitan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat lebih terikat dan terjaga kesinambungannya dalam satu kepentingan yang lebih  besar yaitu dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Teddy.

PROGRES PEMBANGUNAN

Teddy mengutarakan, ahli perencanaan sering mengatakan bahwa selama ada pertumbuhan manusia di muka bumi, maka persoalan baru akan selalu muncul.
Mencari solusi pembangunan akan lebih bermanfaat dibandingkan dengan memperdebatkan persoalan yang sedang dihadapi.

Pembangunan secara sederhana dapat diartikan sesuatu yang sebelumnya tidak ada menjadi ada, atau hal yang sebelumnya menjadi  persoalan, pada saat ini telah berhasil ditangani dengan baik.

Beberapa progres pembangunan di wilayah Kota Tangsel dapat dicermati melalui data dan informasi sebagai berikut :

Pada tahun awal Tangsel berdiri, Jalan Raya Ciater di Kecamatan Serpong memiliki lebar ROW 6-8 meter, sekarang ini ROW-nya mencapai 18 – 24 meter.

Gedung Puskesmas pada era 2011 berjumlah kurang dari 10 unit, sekarang bertambah menjadi 26 unit. Dimana 21 unit diantaranya dengan fasilitas rawat inap.

Pada pelayanan bidang kesehatan telah diberlakukan kesehatan gratis bagi yang memiliki KTP Tangsel. Saat ini telah berdiri Rumah Sakit Umum (RSU) di Jalan Raya Padjajaran, Pamulang, dengan kapasitas lebih dari 150 tempat tidur yang dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Lima tahun lalu panjang jalan kota sekitar 169 kilometer dalam kondisi sebagian besar dalam keadaan rusak. Sedangkan saat ini telah berkembang menjadi sekitar 360 kilometer kondisinya baik dan mantap.

Kemudian di 2008 pembangunan rumah tidak layak huni baru mencapai 40 buah, saat ini telah mencapai 165 unit rumah.

Bidang pelayanan pendidikan, lima tahun lalu siswa SD Negeri dan SMP Negeri sebagian masih ada yang  bersekolah siang hari. Sekarang semua murid SD dan SMP belajar di pagi hari dan tanpa dipungut biaya (gratis biaya SPP).

Hal ini dimungkinkan karena telah dilakukan pembangunan/penambahan ruang kelas baru  SD dan SMP lebih dari 795 unit ruang kelas.

Kemudian lima tahun lalu ratio murid  sekolah masih 1 : 40 dan saat ini dapat diturunkan menjadi 1 : 34 atau 1 kelas ditempati 34 orang murid peserta didik.

Dibidang kebersihan, kini Kota Tangsel telah memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Cipeucang, Kecamatan Setu, seluas 5,2 Hektare (dalam proses perluasan menjadi 6,0 Ha), puluhan Bank Sampah yang dikelola oleh masyarakat, serta penyediaan TPST-3R di setiap kelurahan sampai tingkat RW.

“Kemajuan dibidang pemerintahan,  telah terbangun sarana dan prasarana gedung Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Kota Tangerang Selatan (KP2KTS) kantor Kecamatan dan  kelurahan yang lebih representatif berikut fasilitas Balai Warga di 54 kelurahan/desa,” utara Teddy.

Ditambahkan, dalam hal  pengelolaan keuangan daerah selama empat tahun ini perkembangan APBD Kota Tangsel meningkat secara signifikan.

Dari semula pada periode 2012 sebesar Rp 1,5 Trilun, maka pada Tahun Anggaran 2015 ini meningkat menjadi Rp3,3 Trilun.

Demi upaya transparansi serta meningkatkan pelayanan publik juga telah diterapkan berbagai sistem berbasis teknologi internet.

Model pelayanan publik berbasis dunia maya diantaranya, pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap, sistem administrasi kependudukan, pendaftaran lewat SMS bagi pasien RSU, Elektronik Musrenbang serta Sistem Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan secara Elektronik (SIMRAL) yang dikelola oleh Bagian Pengelola Teknologi Informasi (BPTI) Sekretariat Daerah Kota Tangsel.

Progres pembangunan bidang sosial dan ketenagakerjaan memperlihatkan perkembangan yang baik. Tingkat pengangguran di Koys Tangsel yang awalnya mencapai 11,98 persen, kini dapat diturunkan menjadi 6,9 persen.

Demikian pula tingkat kemiskinan, dari semula 1,69 persen, saat ini turun menjadi 1,62 persen.

“Pendapatan per kapita penduduk pada tahun dasar 2010, saat ini telah mencapai Rp 34,3 juta, dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi yang terus meningkat dari 7,5 persen menjadi 8,9 persen,” Teddy menambahkan.

Selanjutnya perkembangan dibidang pendidikan, rata-rata lama sekolah meningkat dari 10,17 menjadi 11,56 tahun. Bahkan tingkat capaian ini  merupakan tertinggi diseluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Melalui peningkatan pelayanan kesehatan, angka harapan hidup penduduk Tangsel meningkat tajam dari semula 68,57, sekarang jadi 72,11 tahun.

Dari berbagai keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian, tingkat capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangsel meningkat dari 75,74 pada kurun waktu 2011 menjadi sebesar 79,17 di medio 2014.

Atas keberhasilan capaian pembangunan telah diperoleh beberapa penghargaan pihak luar, baik di lingkup lokal provinsi, nasional hinggai internasional.

“Berdasarkan target dan sasaran RPJMD Kota Tangsel periode 2011-2016 yang meliputi 110 kegiatan dan 216 sasaran program pembangunan, secara keseluruhan telah berhasil dilaksanakan dengan menghasilkan beberapa progres pembangunan skala makro,” tutup Teddy.(adv)

Print Friendly, PDF & Email