oleh

Ini Prioritas Jatah 200 Alat Rapid Test Covid-19 di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten telah menerima 3.600 alat rapid test Covid-19 dari pemerintah ousat. Ribuan alat rapid test akan disebar ke 8 kabupaten dan kota serta 1 RSUB sebagai RS pusat rujukan Covid-19 di Provinsi Banten.

Pelaksana tugas Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono mengatakan, daerahnya mendapat jatah 200 alat rapid test. Rapid test akan dilakukan kepada orang-orang yang memang masuk dalam prioritas.

“Kami prioritaskan untuk PDP (pasien dalam pengawasan, orang-orang yang kontak potensial berhubungan dengan pasien yang positif dan ODP (orang dalam pemantauan) yang mengarah ke sana (suspect),” kata Triatno saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, dengan jumlah rapid test yang terbatas, pemeriksaan hanya akan dilakukan kepada pasien yang masuk ke rumah sakit dan puskesmas. Tentu dengan kategori yang sudah ditentukan.

**Baca juga: Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Lebak Ditunda.

Terhadap lansia yang tidak menunjukkan gejala apapun dan bukan ODP, Dinkes masih mempertimbangkan untuk melalukan rapid test tersebut.

“Alatnya baru kami ambil hari ini, jadi soal pelaksanaannya nanti kami bahas dulu bagaimana nanti mekanisme pemeriksaan dan pengunguman hasilnya agar jangan sampai menimbulkan keresahan. Masih kami pertimbangkan lah soal ini dan itu,” terang Triatno.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email