oleh

Ini Peranan Dua Tersangka Penghuni Pabrik Ekstasi di Sindang Jaya Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi masih menyelidiki lewat kamera pengintai atau CCTV di sekitar pabrik pembuatan ekstasi. Dua orang telah diamankan dari rumah mewah berlantai dua di Lavon Swan City, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Mudah-mudahan kita akan bisa menjelaskan hasil CCTV tersebut agar kami mengetahui apakah ada tersangka lain,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Adriansyah, Jum’at (3/6/2023).

Polisi mengamankan dua orang berinisial TH yang berperan meracik bahan dasar ekstasi. Sementara rekannya N bertugas mencetak ekstasi pakai mesin.

**Baca Juga: Kata Polisi soal Kualitas Ekstasi Buatan Pabrik di Sindang Jaya Tangerang

Agus pastikan, kegiatan pembuatan ekstasi di Cluster Escanta nomor 5 itu terbongkar aparat yang curiga ada paket kiriman mesin pencetak pil.

“Apakah pengakuan mereka betul dua hari atau sebelumnya mereka sudah ditempati mereka,” terangnya.

Agus sebutkan bahwa tersangka masuk ke lokasi rumah mewah yang ditempati secara terpisah. TH dan N masuk pada Senin dan Selasa lalu.

“Kedua tersangka ini melakukan proses produksi dari bahan mentah menjadi bahan baku ini dikendalikan oleh seseorang dengan alat komunikasi,” ujarnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email