oleh

Ini Penyebab Suami Istri di Pandeglang Dianggap Beraliran Sesat

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi, TNI, Satpol PP, aparatur kecamatan dan masyarakat mengamankan suami istri berinisial ND dan MH karena diduga mengikuti aliran sesat.

“Kita sedang menginterogasi. Sebab masyarakat berharap agar mereka tidak kembali lagi ke sana,” kata Kompol Nurahman, Wakapolres Pandeglang, Selasa (28/11/2017).

Keduanya ditangkap dari rumahnya yang berlokasi di Kampung Gadog, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 26 November 2017. Keduanya diduga menginginkan kehadiran Tuhan saat mengucapkan dua kalimat syahadat.

“Jadi ada Asyhadualla illa haillallah, jadi menurut mereka Allahnya harus ada, wujudnya harus ada, kalau Allah-nya enggak ada, mereka enggak yakin gitu,” kata Dedi Taftjani, Camat Cibitung, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (28/11/2017).

Suami istri tersebut akhirnya ditangkap oleh masyarakat, TNI, Polisi dan aparatur pemerintah kecamatan pada Minggu malam, 26 November 2017, guna menghindari terulang nya tragedi berdarah Cikeusik 2011 silam.

“Ya itu mah hanya masalah syahadat, ketahuannya dari facebook,” jelasnya.**Baca Juga: Rumah Terduga Penganut Aliran Sesat di Pandeglang Digerebek Warga.

Perlu diketahui bahwa di tahun 2011, di Kabupaten Pandeglang pernah terjadi peristiwa berdarah di Cikeusik, dengan munculnya aliran Ahmadiyah.

Tragedi yang terjadi pada Minggu, 6 Februari 2011 sekitar pukul 10.00 WIB itu mengkibatkan tiga orang meninggal dunia. Kerugian materi berupa hancurnya dua mobil, satu motor dan satu rumah pun menambah pilu tragedi tersebut. Tragedi tersebut pun membuat Kapolri saat itu, Jenderal Timur Pradopo, memeriksa 18 saksi.(dhi)

 

Print Friendly, PDF & Email