oleh

Ini Penyebab BLK dan Penampungan TKI di Cirendeu Terendus

image_pdfimage_print

Kabar6-Ibarat menyimpan bangkai, kelak baunya bakal tercium juga. Pribahasa itu pantas disematkan kepada PT Karya Semesta Perkasa, sebuah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTKI) yang beroperasi secara illegal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Setelah bertahun-tahun bebas beroperasi secara ilegal, pekan ini kebobrokan PJTKI sekaligus penampungan di Jalan Poncol Raya, RT 04 RW 02, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur itu, akhirnya terbongkar dan digerebek petugas.

“Kaget juga pas tahu ada banyak polisi sama tentara. Abisnya selama ini PJTKI itu kesannya tertutup banget mas sama warga sini,” terang Isah, salah satu warga sekitar.

Pemilik warung yang berada tak jauh dari lokasi bangunan “mewah” PJTKI itu mengaku, kasus itu terbongkar setelah adanya laporan dari warga sekitar. Pasalnya, warga selalu melihat sistem penjagaan di pintu masuk begitu ketat dan mencurigakan.

“Di pintu masuk selalu dijaga ketat petugas. Setiap tamu yang ingin masuk, pasti ditanyai ini dan itu oleh petugas,” ujar Isah.

Kecurigaan warga terjawab, setelah petugas gabungan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek lokasi PJTKI tersebut.

Di dalam penampungan, ditemukan ratusan wanita calon tenaga kerja yang mayoritas berasal dari wilayah pedalaman di Nusa Tenggara Timur. Petugas dapat menduga, ini jadi ajang bagi pihak pengelola usaha dalam melakoni praktek perdagangan manusia atau trafficking.

Ditambah lagi kondisi bangunan rumah yang berfungsi sebagai tempat Balai Latihan Kerja (BLK) dan penampungan bagi calon TKI begitu kontras.

Bila dilihat dari, konstruksi bangunan tampak begitu megah. Tapi ketika ditelusuri setiap lantai dan ruangan sungguh mencengangkan.

Kondisi fasilitas yang tersedia sangat kurang layak dan bahkan tidak manusiawi. Banyak diantara calon TKI terpaksa harus tidur di area selasar bangunan empat lantai.

Sedangkan untuk urusan sekedar membasuh keringat atau buang jahat hanya tersedia enam unit fasilitas kamar mandi.

Maka ketika 303 orang calon TKI ingin menggunakan  penghuni mesti masuk berbarengan, sampai empat atau lima orang sekali pakai. Kini petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menyegel kegiatan usaha. **Baca juga: BNP2TKI Endus Ada 10 PJTKI di Cirendeu Langgar Aturan.

“Syukur deh kalo digerebek. Kasihan banget yah, dateng jauh-jauh pingin nyari uang tapi malah sengsara disitu,” sungut Isah dengan logat kental khas Betawi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email