oleh

Ini Pemicu Demo Buruh Di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi demo buruh dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggeruduk kantor Bupati Tangerang pada Selasa (12/12/2017) kiranya bukan tanpa sebab.

Dalam aksi konvoinya menuju kantor Bupati Tangerang, buruh juga sempat membagi-bagikan lembar berisi pernyataan sikap buruh.

Dalam pernyataan sikap yang ditulis dalam kop surat Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Setikat Pekerja Seluruh Indonesia (PCFSPTSK SPSI) tersebut, setidaknya ada 6 poin yang disikapi buruh, tentang Perbuatan PNS Deni Rohdiani, SE., MM, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang.

Berikut 6 poin dalam Pernyataan Sikap buruh;

Pernyataan Sikap Buruh.(vero)

1. Bahwa Deni Rohdiani, SE., MM. Seorang pejabat di Disnaker Kabupaten Tangerang, selanjutnya Setiap pejabat pemerintahan dalam menjalankan tugasnya dituntut untuk senantiasa mendasarkan keputusan dan tindakannya pada suatu perundang-undanganyangberlaku.

2. Perbuatan Deni Rohdiani, SE., MM, merupakan wilayah administrasi yang bersifat grey area inilah yang dapat berujung pada terjadinya perbuatan pelanggaran administrasi, akibat perbuatan Deni Rohdiani, SE., MM tersebut telah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam wilayah administrasi.

3. Praktik yang terjadi Deni Rohdiani, SE., MM. sebagai pejabat Pemerintahan telah mengeluarkan keputusan maupun tindakan yang dilakukannya melanggar norma kepatutan seorang PNS di KabupatenTangerang.

4. Perbuatan Deni Rohdiani, SE., MM. Termasuk kategori penyalahgunaan wewenang melanggar hukum
administrasi yang akibatnya menimbulkan salah pahamantar kelompok masyarakat.

Yakni mengeluarkan pencatatan Sektor Kimia Energi dan Pertambangan (KEP) di wilayah Tekstil Sandang Kulit (TSK) tanpa melalui proses yang diamanatkan Undang-undang.

5. Akibat perbuatan Deni Rohdiani, SE., MM. Tersebut Kami Meminta kepada Pemkab Tangerang (Bapak Bupati) untuk melakukan tindakan kepada Deni Rohdiani, SE., MM.

Karena akibat perbuatannya dalam mengelola administrasi telah mengakibatkan ketakutan bagi pengusaha dan pekerja di Kabupaten Tangerang.

6. Selanjutnyadalamaksi unjukrasa ini kamimemintaBupati KabupatenTangerang, Memecat DeniRohdiani, SE., MM. Dari Pegawai Negeri Sipil. Sebagai konsekuensi perbuatanya membuat gaduh di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Buruh Konvoi, Jalan Raya Pemda Tigaraksa Macet.

Apbila dalamtujuh hari kedepan tidak ada realisasi maka kami akan datanglagi dengan aksi
yang lebih besar aksi dan dengan masa yanglebih banyak.**Baca juga: Buruh KSPSI Tuntut Kabid di Disnaker Kabupaten Tangerang Dipecat.

Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Tangerang, 12 Desember 2017
PCFSPTSK SPSI KABUPATEN TANGERANG

RUSTAM EFFENDI,SH UMES

Sayangnya, hingga berita ini disusun belum didapat konfirmasi terkait isi surat pernyataan itu dari pihak yang bersangkutan. Hingga kini, kabar6.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi terkait isi pernyataan sikap buruh tersebut.(vero)

Print Friendly, PDF & Email