oleh

Ini Opsi Warga & Polisi Kepada Pengelola PITT

image_pdfimage_print

Kabar6-Usai menggelar sweeping, perwakilan warga akhirnya diterima oleh pihak pengelola PAsar Induk Tanah Tinggi (PITT), Kota Tangerang, dengan dijembatani oleh pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolsek Tangerang Kota, KOmpol Bambang dan Kasat Reskrim AKBP Sutarmo, Selasa (16/9/2014).

Dalam musyawarah tersebut, Ibnu Jandi dan Muhammad selaku perwakilan warga menyampaikan sejumlah opsi sebagai tindaklanjut atas bentrokan antara kelompok tertentu di pasar itu yang menewaskan Syaiful Annur alias Ipunk, warga setempat dan melukai dua orang lainnya.

Adapun sejumlah opsi dimaksud diantaranya;

1. Meminta gar oknum yang sering melakukan keributan diusir dari PITT.
2. Meminta agar sdr Windu selaku Kepala PITT Diberhentikan.
3. Mempertanyakan uang Rp. 5000 yang dipungut kelompok tertentu dari pedagang diketahui oleh menejemen PITT atau tidak.
4. Mempertanyakan pengamanan pasar lapis II diketahui oleh menejemen PITT atau tidak.
5. Meminta kampung sekitar PITT aman.
6. Meminta agar opsi warga dilaksanakan.

Sementara, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang, Hugo yang turut hadir dalam pertemuan itu mempersilahkan pihak menejemen PITT bila ingin berusaha dilokasi. Asal dilakukan dengan cara yang benar. “Jangan anggap di kampung kami bodoh,” tegas Hugo. **Baca juga: Ini Pemicu Bentrok Berdarah di Pasar Induk Tanah Tinggi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang, AKBP Sutarmo juga memberikan sejumlah catatan pascabentrokan yang terjadi. Catatan tersebut juga menjawab opsi yang diajukan warga. **Baca juga: Pascabentrok, Warga Sweeping Pasar Induk Tanah Tinggi.

Berikut beberapa poin yang dikemukakan pihak kepolisian terhadap pengelola PITT;

1. Polres tidak memperkenankan adanya keamanan siluman, kecuali keamanan legal.
2. Mengusulkan agar pengelola memperbaiki sistem menejemen pasar, jika tidak bisa ditutup.
3. TNI dan POLRI mendukung penuh kebijakan managemen pasar yang menciptakan Kamtibmas.
4. Meminta menejemen pasar memperhatikan keluarga korban akibat bentrokan.
5. Sebagai efek jera, polisi sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus bentrokan.
8. Untuk sementara waktu, 50-60 personil polisi akan disiagakan di PITT.(rani/arsa/ges/dan)

 

Print Friendly, PDF & Email