oleh

Ini Opini LHP LKPD Delapan Wilayah di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten, Sunarto, mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

 

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.

 

Yaitu pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi. Kedua, kecukupan pengungkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap perundang-undangan. Dan keempat, efektifitas sistem pengendalian intern.

 

Lanjut sunarto, pada semester I Tahun Anggaran (TA) 2015 BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, pada hari ini BPK menyerahkan LHP atas LKPD tersebut.

 

“Opini yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota hari ini di harapkan mampu membuat pemerintahan lebih transparan dan akuntabel lagi, dan semoga kedepannya opini LHP dapat lebih baik lagi,” ucap Sunarto. ** Baca juga: Kabupaten Tangerang Raih WTP Ketujuh

 

Adapun hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah untuk 8 Pemerintah Kabupaten/Kota se Banten, sebagai berikut;

 

1. Pemkab Lebak mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.

2. Pemkab Pandeglang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat.

3. Pemkab Serang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

4. Pemkab Tangerang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

5. Pemkot Cilegon mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

6. Pemkot Tangerang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

7. Pemkot Serang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.

8. Pemkot Tangerang Selatan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.(hms/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email