oleh

Ini Nilai Retribusi Sewa Kios Pasar Tradisional di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Para pedagang pasar tradisional di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah bisa bayar retribusi pakai aplikasi Tangsel Pay. Kini untuk tahap pertama di Pasar Bintaro, Kecamatan Pondok Aren.

Kedepannya seperti disampaikan oleh Dinad Kominfo setempat feature aplikasi bisa lebih lengkap sehingga bisa menjadi pilihan. Seperti browser, market play, atau lainnya yang dibutuhkan para pedagang.

“Jadi retribusi pasar dibayarkan langsung oleh pedagang. Biasanya dikumpulin dulu baru ditransfer ke rekening kas daerah,”

Menurutnya, pemungutan retribusi sampah lewat kolektif tidak efektif, kurang efisien dan tak akuntabel. Melalui aplikasi Tangsel Pay para pedagang bisa membayar retribusi pasar secara langsung.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi, ada los sewa per hari dan kios per bulan. Di Pasar Bintaro ada sekitar 150 rata-rata berukuran 4 meter persegi sewa per bulan Rp5 juta.

Berapa angka Pendapatan Asli Daerah dari retribusi pedagang pasar?. “Ada sekitar Rp1,3 miliar dari sektor pasar aja. Total,” jelasnya.

Jumlah di atas, menurut Maya, dihasilkan dari retribusi enam Pasar Serpong, Jombang, Ciputat, Cimanggis, Pamulang dan Pasar Jengkol.

**Baca juga: Raperda Penyertaan Modal BJB di Tangsel Dianggap Menyesatkan.

Kedepannya seperti disampaikan oleh Dinad Kominfo setempat feature aplikasi bisa lebih lengkap sehingga bisa menjadi pilihan. Seperti browser, market play, atau lainnya yang dibutuhkan para pedagang.

“Perlu sosialisasi dulu soal Tangsel Pay kepada seluruh pedagang pasar tradisional. Pedagang harus merasakan mudah dalam menggunakan aplikasi tersebut agar mereka tertib retribusi,” ujar Maya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email