oleh

Ini Negara yang Mengizinkan Penduduknya Mengkonsumsi Narkoba

image_pdfimage_print

IlustrasiKabar6-Narkoba tidak pernah mendapat tempat di hampir seluruh negara di dunia, alias menjadi barang terlarang. Siapa saja yang tertangkap mengedarkan dan memakai narkoba sudah pasti berurusan dengan hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan.

 

 

Namun tahukan Anda ada beberapa negara yang memiliki undang-undang berisi kebebasan bagi warganya untuk menggunakan narkoba. Bahkan di negara tersebut ganja dijual oleh pihak pemerintah.

 

Mereka beranggapan bahwa dengan melegalkan warganya mengonsumsi narkoba, maka angka kriminalitas, perdagangan gelap, serta angka kematian akan turun. Nah berikut negara-negara yang melegalkan warganya untuk mengkonsumsi narkoba:

 

1. Republik Ceko

Di negara ini, kepemilikan dan penjualan narkoba masuk kategori legal. Warga negara Republik Ceko diperbolehkan memiliki narkoba namun dlam batasan kecil seperti maksimal 5 tab LSD, 40 jamur psilocybin, dan 1,5 gram heroin.

 

2. Belanda

Di Belanda tepatnya di Kota Amsterdam, terkenal dengan pariwisata obat-obatan terlarang di dunia. Membeli ganja dalam jumlah kecil di sebuah kafe merupakan hal yang dilegalkan. Namun petani di Amsterdam dilarang memasok atau mengimpor ganja ke kafe.

 

Hukum di Belanda mengatur pembelian dan penjualan ganja dengan sejumlah peraturan. Namun tetap saja ada kebebasan untuk masyarakat membeli obat-obatan lain di beberapa toko. Bahkan aparat penegak hukum memperbolehkan masyarakat memakai narkoba di kafe.

 

3. Portugal

Sebenarnya Portugal adalah negara Eropa pertama yang dekriminalisasi narkoba. Dekriminalisasi adalah penggolongan suatu perbuatan yang pada awalnya dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian dianggap sebagai perilaku biasa. Penggunaan narkoba di negara ini sering dipandang sebagai masalah kesehatan masyarakat, dan bukan sebagai perbuatan kriminal.

 

Mereka yang kecanduan narkoba akan lebih diarahkan ke panti rehabilitasi ketimbang mendekam di penjara. Dekriminalisasi narkoba ternyata mampu menurunkan penggunaan narkoba dan menekan angka kematian akibat overdosis.

 

4. Uruguay

Awalnya negara ini pernah melarang dan memberi hukuman kurungan penjara bagi siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan narkoba. Namun pada 2012 lalu, pemerintah mulai menjual ganja yang sebagian besar keuntungannya digunakan untuk memerangi kartel di wilyah Amerika Tengah dan Selatan.

 

5. Meksiko

Meksiko merupakan negara yang memiliki kebijakan hukum paling bebas di dunia untuk penggunaan narkoba. Pada 2009, psikotropika termasuk heroin, LSD, dan kokain menjadi barang legal di Meksiko dengan harga yang sangat murah.

 

Meskipun beberapa negara telah melegalkan penjualan dan pemakaian narkoba, namun narkoba tetap saja dapat menghancurkan generasi muda suatu bangsa.(ilj)

**Baca juga: Simak Seni Bela Diri Paling Mematikan Di Dunia.

Print Friendly, PDF & Email