oleh

Ini Masalah dan Strategi Kejar Target Pajak Daerah di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Tercapainya target pajak daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setiap tahunnya bukan berarti tidak ada masalah dalam pengelolaanya. Ada beberapa permasalahan yang terkait dengan pengelolaan pajak daerah.

“Kami mengidentifikasi sedikitnya ada empat permasalahan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel, Dadang Sofyan kepada kabar6.com di Serpong, Rabu (8/1/2018).

Ia merinci keempat masalah antara lain, kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan dalam membayar pajak; belum validnya database wajib pajak; wajib pajak belum melaporkan omzet secara benar; kondisi perekonomian nasional yang belum optimal.

Dadang menjelaskan, menghadapi permasalahan di atas Bapenda Kota Tangsel punya strategi untuk mengejar target. Pada tahun anggaran 2018 kemarin target pendapatan daerah dipatok sebesar Rp 1,296, triliun.

“Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, bagi yang tidak patuh kami pasangi sticker belum membayar pajak,” jelasnya. Bapenda Tangsel juga secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak.

Kemudian, lanjut Dadang, dipasang alat tapping box pada mesin transaksi setiap wajib pajak. Surat pemberitahuan pajak secara online atau SPTPD online pun telah diterapkan.

Bapenda Tangsel telah memberikan kemudahan bagi seluruh wajib pajak menunaikan kewajibannya. Petugas langsung datang ke rumah-rumah warga yang menunggak pajak bumi dan bangunan.**Baca juga: Truk Tanah Teguling di Jalan Raya Desa Margasari.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan perusahaan jasa perbankan seperti BJB, BCA dan Bank Mandiri. Jadi wajib pajak bisa bayar ke tiga bank tersebut,” jelas Dadang. Khusus pelayanan PBB telah lama dioperasikan mobil keliling setiap akhir pekan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email