oleh

Ini Lima Calon DPD RI Asal Dapil Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses verivikasi vaktual dukungan calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) jelang bursa Pemilu 2019 masih berlangsung. Sebelumnya lebih dari 16 Calon DPD RI yang memiliki dukungan di Kota Tangsel.

Anggota KPU Kota Tangsel, Taufik MZ mengatakan, sebagian besar calon itu jumlah dukungannya yang ada di Kota Tangsel sudah memenuhi syarat. Adapun lima calon lagi masih dalam tahap perbaikan.

“Ada lima calon anggota DPR-RI yang masih memiliki sebaran dukungan di Kota Tangsel,” katanya, Sabtu (4/8/2018).

Kelima calon senator asal dapil Tangsel yaitu, Budi Heryadi, Taftazani, Habib Ali Alwi, Enoh Junaedi, Abdi Sumaithi. Dari kelima calon tersebut, terdapat lebih dari 1900 dukungan yang tersebar di Kota Tangsel.

Taufik jelaskan, tahapan verivikasi faktual dilaksanakan sampai 8 Agustus nanti. Itupun tidak seluruhnya, hanya memeriksa sampling dukungan saja.

Seperti Budi yang hanya diverifikasi sebanyak 148 setelah disampling, Taftazani 33 dukungan setelah disampling, Habib Ali hanya 5 dukungan setelah disampling, Enoh hanya 1 dukungan setelah di sampling dan Abdi hanya 4 dukungan setelah disampling.

“Yang kami verifikasi faktual ini adalah data sampling saja, jadi dari semua dukungan mereka yang ada di Kota Tangsel itu disampling, nah sampling itulah yang kami verifikasi faktual langsunguntuk menanyakan apakah benar mendukung nama tersebut,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, proses verifikasi nanti seperti mendatangi langsung data atau si pemilik elekteonik-KTP tersebut, dan menanyakan langsung ke orang tersebut apakah benar mendukung calon anggota senotor di Senayan.

“Kalau tidak ada ketika kita datangi, kami meminta kepada Calon DPD RI itu untuk mendatangi orang tersebut ke KPU Tangsel, dan kalau tidak bisa karena sedang ada di luar kota kami bisa lakuan verifikasi faktual dengan menggunakan sistem video call,” ungkapnya.

Taufiq juga mengatakan, bahwa untuk tahapan ini tidak aada lagi perbaikan, maka jika ada terbukti dukungan yang tidak memenuhi syarat, maka akan berlaku gugur sabnyak 50 dukungan lainnya.

“Karena ini proses sampling, maka satu saja gugur akan menggugurkan jumlah dukungan sebanyak 50, artinya jumlah dukungannya akan berkurang sebanyak 50 orang. Sementara syarat minimal untuk dapil Banten itu harus memiliki sebanyak minimal 3000 dukungan,” paparnya.**Baca juga: Rekomendasi MUI Tangsel, Begini Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat.

Taufiq juga berharap, agar para calon tersebut, jika si pendukung itu nanti tidak bisa ditemui saat diverifikas faktual, maka mampu mendatanginya ke KPU Kota Tangsel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email