oleh

Ini Lho Penyebab Keretakan Rumah Tangga Artis FTV Nadya Almira

image_pdfimage_print

Kabar6-Gugatan cerai secara diam-diam yang dilakukan Nadya Almira (24), aktris FTV, terhadap suaminya Rendyago Esdibufi di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, cukup menyita perhatian publik.

Informasi yang diperoleh Kabar6.com, penyebab keretakan rumah tangga bintang sinetron bernama lengkap Nadya Puji Astuti ini diduga karena sang suami berselingkuh dengan wanita lain.

Bahkan, Ray, sapaan karib pria yang menikahi Nadya Almira pada 16 Desember 2016 lalu tersebut kerap menunjukkan sikap tempramental atau emosional pada istrinya. Kabar tak sedap yang menimpa rumah tangga pasangan selebritis hingga berujung ke meja hijau tersebut dibantah Syafrudin, Kuasa Hukum Ray.

Menurut Syafrudin, Nadya merupakan sosok wanita yang susah diatur suaminya dan suka membangkang. Tak hanya itu, wanita beranak dua yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan setahun silam ini kerap berbohong pada suaminya.

“Informasi itu enggak benar. Justru, Nadya ini sering bohong sama suami, disuruh salat susah alasannya macam-macam. Dia itu perokok aktif, merokoknya kencang,” ujar Syafrudin, kepada Kabar6.com, Kamis (21/12/2017).

Diketahui, Nadya Almira, mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya ke PA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada 6 Oktober 2017 lalu. Sidang perdana perkara gugatan cerai bernomor 4022/Pdt.G/2017/PA.Tgrs atas nama Penggugat Nadya Puji Astuti Binti Gudadi terhadap suaminya Rendyago Esdibufi Bin Budi Santoso (Tergugat), telah digelar pada 8 November 2017 silam. Namun, pada sidang perdana Tergugat tidak dapat menghadiri panggilan sidang karena ada alasan lain.

“Sidang pertama, Tergugat enggak hadir. Kemudian sidang kedua dengan agenda mediasi digelar pada 13 Desember 2017, keduanya hadir tapi tak membuahkan hasil apa- apa,” ungkap Panitera Pengganti PA Tigaraksa Afan Gofar, kepada Kabar6.com, Rabu (20/12/2017).

Dijelaskan Afan, sidang gugatan cerai wanita berparas cantik kelahiran Jakarta 24 Juni 1994 yang dipimpin Hakim Ketua H.A. Syayuti ini telah diagendakan kembali pada 3 Januari 2018 mendatang.

Agenda sidang ketiga pasangan selebritis ini akan masuk pada pembahasan pokok perkara.**Baca Juga: Artis FTV Gugat Cerai Suaminya di PA Tigaraksa.

“Sidang berikutnya masuk agenda pembahasan pokok perkara. Kalau sekarang kami belum bisa sampaikan apa saja alasan Penggugat menggugat cerai suaminya, karena sidangnya belum digelar,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email