oleh

Ini Klausul Panwaslu Tangsel Soal Bansos

image_pdfimage_print

Kabar6-Kucuran dana Bantuan Sosial (Bansos) rawan diselewengkan. Faktanya, kasus serupa telah banyak terjadi dan berujung ke meja hijau.

Terlebih, bertepatan dengan tahun politik seperti sekarang. Alokasi uang negara tersebut rawan dimanfaatkan oleh oknum mengatasnamakan rakyat demi ambisi pribadi dan kelompoknya.

Demikian dikatakan Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Taufik MZ.

Menurutnya, guyuran dana bansos bisa menjadi petaka bagi iklim demokrasi. Pasalnya, dana tersebut rawan diselewengkan untuk kampanye calon legislatif (Caleg).

“Makanya kami meminta kepada Pemkot Tangsel untuk tidak mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) sebelum Pemilu pada 9 April 2014 mendatang,” katanya Jum’at (6/2/2013).

Selama ini, kata Taufik, dana bansos terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Di tahun politik ini, jelas Taufiq, caleg maupun parpol tentu akan mencari celah untuk mencari modal kampanye.

Alasannya, politik uang telah menjadi ‘budaya’ dan mestinya masyarakat terus diberikan edukasi untuk menjadi pemilih cerdas. “Ini untuk mengantisipasi agar caleg yang punya akses ke birokrat untuk kolusi dan gunakan dana bansos dalam kampanyenya,” jelasnya.  

Tak lupa Taufiq mengingatkan kepada masyarakat di Kota Tangsel untuk terus memantau penyaluran dana bansos. Agar uang yang berasal dari pajak masyarakat bisa tepat sasaran sesuai peruntukannya. **Baca juga: Airin Janji Terbuka Ihwal Penyaluran Bansos.

Seperti diketahui, anggaran bansos dalam APBD 2014 naik menjadi Rp 20 miliar. Angka ini naik sekitar Rp 4,3 miliar dibanding APBD Perubahan 2013 yang mencapai Rp 15,7 milliar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email